Bandar Dan Pengedar Sabu Di Lapas Kelas II A Pematangsiantar Diduga Semakin Marak.

MenaraToday.Com - Pematangsiantar : 

Peredaran dan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A, Jalan Asahan Km 6 Pematangsiantar diduga makin marak.

Menurut salah seorang mantan Nara pidana yang baru selesai menjalani hukumannya kepada awak media menyebutkan bahwa peredaran sabu di Lapas tersebut sangat leluasa dan seperti telah terorganisir, terlebih dengan keberadaan bangunan berlantai dua yang disebut sel Enggang yang berjumlah 24 unit sel di khususkan untuk Napi istimewa. 

"Bos atau bandar sabu pemegang bendera dalam lapas berinisial MH memiliki anggota berinisial AF yang mengedar ke kamar "Parengkol". Bos Parengkol (penipuan menggunakan Handphone dari dalam lapas), DM mengedarkan ke kamar Parengkol atau bos Parengkol, BH pengedar bos Parengkol, TR pengedar dan seluruh ga berada di bangunan dua lantai sel/kamar Enggang. Bangunan berlantai dua sel/kamar Enggang itu dikatakan tidak sembarang napi yang bisa masuk atau mendekat kesana. Sebab, bangunan sel/kamar Enggang itu setiap hari dijaga ketat oleh sedikitnya 4 orang pegawai lapas bergantian, dua diantara oknum pegawai lapas, berinisial JAT serta RMB aplusan setiap 7 jam sekali.

Diperkirakan, jumlah napi peliharaan diprediksi mantan napi itu berjumlah 350 orang napi, disebutnya khusus melakukan penipuan melalui handphone.

Dikatakannya, sebelum melakukan penipuan atau ngengkol harus lebih dulu mengisap sabu yang telah disediakan ke lima napi tersebut memasukkan tiap kamar minimal 10 gram sesuai permintaan para parengkol.

Karena kata mantan napi itu, jika Tanpa lebih dulu menggunakan/mengisap sabu-sabu para parengkol tidak bisa dan kurang mantap melaksanakan tipuannya dari dalam lapas, demikian sumber merinci permainan sindikat pemain sabu dari dalam lapas Kelas.IIA Km.6 Jln.Asahan P.Siantar.

Sementara pemasok sabu ke dalam lapas dikatakan sumber berinisial AK turunan "mata sipit" yang sekaligus penyedia rekening bank, yang direkayasa AK.

Artinya seluruh hasil penipuan dari dalam lapas diarahkan masuk ke rekening yang telah disediakan AK.

Diakui sumber, penipuan itu bisa terlaksana dengan rapi berkat adanya kerjasama yang tertata rapi di lapas Km.6 Jalan Asahan P.Siantar.

Aneh dan mirisnya, meski pun sumber kejahatan penipuan menggunakan handphone dari dalam lapas yang diprediksi telah banyak menelan korban, namun sampai saat ini belum ada upaya pencegahan, bahkan sabu-sabu barang terlarang musuh bangsa bisa masuk leluasa ke dalam lapas, urai sumber merinci.

Sukarno Ali, yang baru menjabat sebagai Kalapas Kelas.IIA PematangSiantar, menggantikan M.Pithra Jaya Saragih, saat dikonfirmasi via WhatsApp guna untuk keseimbangan berita, : berjanji akan melakukan pengecekan dan investigasi terkait hal itu. 

"Terima kasih informasinya pak" jawabnya .(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama