MenaraToday.Com - Probolinggo :
Polres Probolinggo Kota bersama dengan Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi Forkopimda tentang keberadaan Polisi RW dilingkup Kecamatan dan Kelurahan Se Kota Probolinggo, Rabu (23/10/2024).
Bertempat di Gedung Puri Manggala Bakti Pemkot Probolinggo, kegiatan sosialiasi ini turut dihadiri oleh PJ Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan S. Sos, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H, Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E, , Sekda Kota Probolinggo, Drg. Ninik Ira Wibawati. MQIH serta para perangkat RW dan personel Polisi RW Polres Probolinggo Kota.
PJ Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan S. Sos dalam kegiatan ini - mengapresiasi terobosan dari Kapolri dengan menaruh anggota kepolisian di tengah masyarakat hingga lapisan paling bawah. M. Taufik mengharapkan bahwasanya Polisi RW dapat menjadi problem solver pada setiap masalah dan kesusahan di tengah masyarakat sehingga tidak mencuat menjadi masalah yang lebih besar.
“Perlu diketahui bahwa Pemkot probolinggo mendukung kegiatan Polisi RW jajaran Polres Probolinggo Kota, hal ini dibuktikan dengan pemberian ranmor R2 sebanyak 200 unit kepada Polres Probolinggo Kota untuk keperluan Polisi RW. 170 unit yang telah terdistribusi, namun masih ada kekurangan sekitar 30 unit.” Terang PJ. Walikota.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Polisi RW ini merupakan salah satu upaya deteksi dini di lapisan masyarakat paling bawah, sehingga apabila terjadi suatu konflik dapat segera diatasi.
“Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan yang terlalu besar, dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat,” tandasnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa personel yang ditugaskan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kota Probolinggo akan memperkuat Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing – masing desa atau kelurahan.
“Polisi RW ini nanti akan memback up Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan yang ada, untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” kata AKBP Oki.
“Polisi akan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW yang bertanggung jawab sebagai pembina keamanan dilingkungan RW,” ungkapnya.
Kapolres juga menerangkan bahwa tugas Polisi RW juga untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving. Oleh karena itu, Kapolres beberkan fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam pembentukan Polisi RW.
Lantas, tandas dia, Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW.
“Melalui program ini, diharapkan keberadaan Polisi RW agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat,” harapnya.
“Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama – sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah, yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,” tegasnya (De Songot)