MenaraToday.Com - Pematangsiantar :
Pada hari Jumat lalu tepatnya tanggal 25 Oktober 2024 kota Pematangsiantar menjadi tujuan kedatangan pihak Res. Narkoba Polda Sumut, hal ini guna menyelidiki informasi yang lagi viral di media sosial bahwa di dekat markas komando Polsek Siantar Utara ada peredaran Narkoba musuh penghancur generasi muda.
Namun kedatangan pihak Sat. Res Narkoba Polda Sumut seperti nya sudah diketahui oleh bandar Rio Siahaan dan Roi Siahaan maka usaha haram yang mereka kerjakan berhenti dan seolah tidak ada aktivitas peredaran Narkoba atau apapun disana sehingga saat pihak Polda Sumut yang datang terkesan seolah hanya permainan atau formalitas semata. Hal ini kuat dugaan bahwa info kedatangan pihak polda tersebut sudah diberitahukan(dibocorkan) kepada bandar Narkoba Rio Siahaan dan Roi Siahaan oleh oknum anggota Polres Pematangsiantar yang menjadi beking atau yang membekap bandar Rio Siahaan dan Roi Siahaan didalam menjalankan aksi kejahatan nya.
Hal ini sudah viral di media sosial dan seharusnya dapat menjadi perhatian penting kepada Kapolda Sumut alumni Akpol 1994 Bapak Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan khusus nya menjadi atensi kepada Kabid Propam bapak Kombes.Pol. Bambang Tertianto, dimana sudah jelas dan terang bahwa di sekitaran Mako Polsek Siantar Utara ada peredaran Narkoba yang jelas-jelas dan sudah pasti mendapat Backup dari oknum pihak Polres Pematangsiantar, pihak Polres Pematangsiantar sendiri dianggap tidak mampu memberantas Narkoba yang ada disekitaran polsek Siantar Utara sebab ada upeti yang begitu besar yang diterima oleh pihak Polres Pematangsiantar.
Dengan adanya Peredaran Narkoba di dekat mako polsek Siantar Utara jelas hal ini sudah sangat mencoreng citra Polri sebab terkesan melakukan pembiaran adanya aktifitas terlarang tersebut. Hal ini mendapat penilaian negatif masyarakat kepada pihak Polres Pematangsiantar, Masyarakat sendiri berharap jika pihak polres Pematangsiantar tidak mampu maka masyarakat berharap pihak lain seperti Korem 022/PT dan Denpom I/BB yang ada dikota pematangsiantar ini untuk mengambil langkah dan mengambil sikap untuk turun langsung memberantas Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda bangsa yang begitu terang-terangan melakukan aktifitas transaksi terlarang tersebut. (R1)