Diduga Korban Malpraktik Oknum Bidan, Warga Pasuruan Alami Kelumpuhan

 

MenaraToday.Com - Pasuruan :


Nasib malang menimpa AT Pria berusia 55 tahun warga Desa Wonojati Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami kelumpuhan setelah menjalani tindakan medis yang dilakukan oleh seorang oknum bidan berinisial ST. 


Kejadian ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama terkait keamanan dan kompetensi tenaga kesehatan di wilayah tersebut.


Menurut pengakuan korban (AT), 

awalnya dia berobat ke bidan ST untuk mendapatkan pengobatan terkait keluhan penyakitnya. Namun, setelah menjalani tindakan medis kondisinya tidak membaik justru memburuk.


"Jadi saya berobat ke bidan itu untuk mencari kesembuhan, namun setelah dua hari disuntik badan saya malah stroke/lumpuh", ucapnya. Jumat (12/10/2024). 


Kata AT, kejadian yang dialaminya ini kurang lebih sudah satu tahun yang lalu. Ia pun menyampaikan bahwa dirinya baru sekali berobat ke bidan tersebut. 

Sementara, (MN) istri korban, mengatakan bahwa dirinya pernah mendatangi rumah bidan tersebut. Dan berniat menanyakan serta memberitahukan bahwa setelah ada tindakan medis (disuntik) suaminya mengalami stroke/kelumpuhan. 


Alih-alih mendapatkan jawaban yang memuaskan, oknum bidan tersebut memberikan jawaban yang singkat. 


"Owh bojone sampeyan mau stroke", kata istri korban menirukan jawaban Bidan ST. 


Istri korban juga menyampaikan, setelah kejadian yang menimpa suaminya, oknum bidan ST dua kali mendatangi rumahnya untuk menawarkan kontrol di rumah sakit. 

Namun keluarga sudah terlanjur kecewa, memutuskan untuk dirawat sendiri melalui pengobatan alternatif. 


Sejumlah awak media mencoba mengali informasi dengan mendatangi tempat bidan ST bertugas di Puskesmas Gondangwetan ditemui oleh salah satu staf bernama Eca di ruangan Kepala Puskesmas. 


Saat dikonfirmasi terkait persyaratan dan perizinan bidan ST membuka praktek mandiri, Eca mengatakan, selama sudah memasang papan nama dan sudah ada surat izin praktek maka secara otomatis sudah diizinkan untuk melakukan praktek. 


"Dalam hal ini sudah mendapatkan izin dari Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia dan Dinas Kesehatan", kata Eca. 


Sementara, hingga berita ini ditayangkan, oknum bidan ST tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp. (Team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama