Diklaim Ingkar Janji, Oknum DPRD Kabupaten Malang Diduga Kibulin Seorang Warga

MenaraToday.Com - Malang :

Oknum DPRD berinisial MA kabupaten malang diduga kuat ingkar janji , awalnya oknum DPRD MA mengelola lahan perhutani seluas 8 hektar,  yang di tanami tanaman tebu.


Berdasarkan pantauan awak media, oknum DPRD Kabupaten Malang fraksi PKB itu tercium sedang konflik dengan salah satu warga.


Saat didalami, seorang warga merasa geram akibat di kibulin oknum politikus. Hal ini bermula setelah keduanya sepakat harga 285 juta, dengan DP 50 juta namun berubah.


Hal itu ditengarai akibat tahu harga tebu melambung sehingga DP yg sudah disepakati tersebut dikembalikan. Merasa sudah deal jauh hari, Roi selaku warga itu tidak mau menerima uang yang bakal dikembalikan.


"Sampai tiga kali di kembalikan dengan alasan lahan tebu yang di kelola ada masalah dengan perhutani," tutu narasumber.


Mengetahui hal itu, Roi harus mendapat amarah dari seorang pendana. Lantaran uang yang dijadikan DP merupakan dana milik pendana. Bahkan hingga mendapat tuduhan bunglon alias akal-akalan Roy saja.

 

lantaran Ro,i yang merasa di salahkan terjadilah perselisihan antara Ro,i juga umik ,L, juga DPRD MA yang mengaku pengelola lahan milik perhutani seluas 8 hektar.


tim Ro,i juga ditemani beberapa teman datang ke lokasi ,juga tim dari oknum DPRD  sempat tatap muka di lahan tebu yang masih milik perhutani, namun tidak ada gesekan fisik, dan ada sepakat tukang tebang di berhentikan.


masalah ini rupanya masih memanas lantaran  anggota DPRD MA masih belum menemui tim Ro,i   menurut informasi dari ketua DPRD Darmadi masih ada giat  bimtek Jumat baru selesai orientasi.


Tentu peristiwa ini tidak elok untuk dipandang, bagaimana tidak seorang oknum anggota DPRD bukan mengangkat kesejahteraan warga justru dinilai mengibulin warganya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama