MenaraToday.Com - Malang :
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes Kota Batu Dr. Icang Sarrazin diduga menggelapkan 2 (dua) unit kendaraan milik salah satu finance.
Dua unit yang digelapkan tersebut yakni Toyota Yaris dan Toyota All New Rush. Icang mengaku kendaraan itu digadaikan kepada seseorang asal Sumberpucung Kabupaten Malang.
"Jadi gini, mobil itu saya gadaikan ke orang Sumberpucung senilai 65 juta dua unit sekitar bulan Maret lalu," ujar Icang kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Menurut Icang, dua kendaraan itu digadaikan karena membutuhkan dana untuk naik haji.
"Saya butuh uang karena waktu itu saya mau naik haji mendadak sehingga 2 mobil saya gadaikan," pungkas Icang.
Padahal, dua unit yang digadaikan tersebut merupakan kendaraan jaminan fidusia. Ironisnya Icang pun mengetahui jika melempar kendaraan jaminan fidusia dengan cara digadaikan merupakan tindak pidana penggelapan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, dirinya berharap finance memberikan waktu hingga hari Kamis besok untuk memberikan jawaban terkait opsi yang ditawarkan sebelum naik ke proses hukum. (Acil/Bonong)