Ketua LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minta Lakukan RDP Ulang Anggaran Desa Bangun Rejo TA 2022-2023.

MenaraToday.Com - Labura :

Viral dalam pemberitaan Oknum Sekdes Bangun Rejo diduga Arogan dan tantang Media sampai Langit ke Tujuh. Junaidi Pane Ketua LSM Teropong Keadilan dan Hukum akan Surati DPRD minta (Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggaran Dana Desa Bangun Rejo Tahun Anggaran 2022-2023,  Minggu,(20/10/2024)

" Saya sebagai ketua LSM Teropong keadilan dan Hukum akan surati Dewan Perwakilan Rakyat terkait pengalokasian Dana Desa Bangun Rejo Tahun Anggaran 2022-2023, Awalnya saya curiga Dana tersebut tidak di alokasikan dengan Baik. Tim gabungan media dan LSM telah mencoba Audensi langsung kekantor Desa, Namun Oknum Kades dan juga Sekdes enggan berikan tanggapan apapun bahkan oknum Sekdes tantang LSM hingga langit ketujuh" ujar Junaidi

"Kecurigaan saya bermula saat kami lakukan pertanyaan kepada kaur Kesra yang menangani kesejahteraan Masyarakat terkait BLT-DD, Kaur Kesra mengatakan kalau pada tahun 2022 itu penerima manfaat hanya sekitar 50 orang, dan saya melihat Untuk Anggaran tahun itu dikucurkan 600 juta lebih, harusnya sesuai Regulasi penerima itu harusnya 170 orang. dan pada tahun 2022 itu kades baru sudah menjabat masih ada sisa anggaran yang belum di alokasikan, Maka saya berharap nantinya anggota Dewan kembali RDP kan pengalokasian dana tersebut, siapa penerima dan kemana pengalokasian dana dana yang disalurkan. Dan pada tahun 2023 kami melihat banyaknya kucuran dana yang mencurigakan seperti bantuan makanan tambahan bagi balita dan orang tua bahkan pengadaan kambing. menurut informasi masyarakat yang mendapatkan manfaat kambing tersebut adalah pekerja yang ada di kantor Desa." pungkas junaidi

Diketahui bahwa Oknum Kades yang hebat ini, sempat menjabat saat periode MK dan sempat juga mengundurkan diri, setelah pencalonan kembali kepala Desa baru, pada tahun 2022, mantan Sekdes Kembali Aktif dan diduga menjadi sekdes Sakti yang menantang LSM sampai Langit ketujuh. Sekdes hebat ini inisial A.Rahim Munthe Masyarakat Bangun Rejo dusun Aek Sordang.

Menurut keterangan Kaur Desa kalau seluruh kegiatan dikelola oleh Sekdes baik kehadiran dan keperluan Desa Sekdes lah yang mengetahui. sehingga media dan LSM mencoba konfirmasi terkait pengadaan Dana Desa Bangun Rejo. Namun sangat disayang oknum Sekdes dengan gagah menantang LSM/ awak media dan tidak mau dikonfirmasi terkesan kalau Sekdes adalah yang terkuat di bumi Basimpul Kuat Bebontuk Elok.

Oknum sekdes yang Arogan ini merasa terzolimi dengan menutupi Anggaran Dana Desanya. padahal seharusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat terbukalah dengan Anggaran dana Desa, Karna itu bukanlah hak Desa, melainkan dana untuk dibagikan sebagai sarana dan pengembangan Desa, agar masyarakat bisa lebih maju dan menunjang ekonomi masyarakat.

Berlanjutnya pemberitaan terkait kesaktian Sekdes A.Rahim Munte. Sekdes Keluarkan curahan hatinya yang teraniaya di akun Facebooknya beliau menyerukan kepada Bupati dan Wakil Bupati serta PMD dan Inspektorat labuhan Batu Utara, Dalam curahan hatinya sekdes tersebut mengatakan dengan lantang semua ada aturan mainnya. Namun ironisnya Seruan tersebut membuat analisa Negatif bagi kalangan Masyarakat, yang mana unggahan tersebut di lirik salah satu masyarakat mengatakan " sedangkan dana perwiritan saja anggota berhak tahu apalagi anggaran Desa, itu bukan duitmu, jika memang benar mengapa harus takut,'" pungkas masyarakat menanggapi postingan sekdes terkuat A.Rahim Munthe.

Masyarakat berharap nantinya pengadaan yang ada di Desa Bangun Rejo terealisasikan dengan baik, agar masyarakat dapat terbantu dengan tepat gunanya pengalokasian dana Desa tersebut. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama