Oknum Kabid Di Labura Tipu Rekanan Asal Asahan

Keterangan Gambar : Bukti Transfer Ke Rekening Kabid Di Labura (Foto : NN)

MenaraToday.Com - Asahan  : 

Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di salah satu OPD Pemkab Labura berinisal BSH diduga telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sebesar Rp. 30 juta rupiah terhadap seorang rekanan warga Asahan.

Informasi yang berhasil di himpun oknum Kabid ini meminta sejumlah uang kepada rekanan atas nama Zul dengan iming-iming akan dikasih kerjaan proyek Pembangunan Drainase Di Dusun I Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura dengan volume kerjaan 161 Meter persegi dan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 199.055.409 anggaran PAPD Tahun 2023 di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kepada MenaraToday.Com, Zul memberikan bukti-bukti transfer langsung ke rekening BCA atas nama BSH dengan nomor rekening  0223  1134  41  sebanyak 3 kali transfer. 

"Pertama sekali saya mentransfer ke rekening BSH sebesar Rp. 15 juta rupiah pada tanggal 20 September 2023 pukul 17.56, kemudian pada tanggal 22 September 2023, RHS minta agar saya mengirimkan uang untuk mengurus proyek tersebut dan saat itu saya transfer sebesar sebesar Rp. 10 juta lalu pada tanggal 2 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 Wib saya kembali diminta  mentransfer ke rekening BCA BHS sebesar Rpm 3.500 ribu dan sisanya sebesar Rp. 1.500 ribu lagi saya kasih Cash karena katanya dia mau ke Medan" ujar Zul.

Zul pun menambahkan pasca mendapatkan uang Rp. 30 juta, dirinya tidak mendapatkan kabar proyek yang di janjikan BSH malah BSH seakan-akan menghindari dirinya.

"Saya sudah coba meminta penjelasan dari BHS namun sampai saat ini tidak ada informasi tentang paket proyek tersebut bahkan dia terkesan menghindar" ujar Zul.

Sementara itu saat tim MenaraToday.Com Labura hendak mengkonfirmasi hal tersebut, namun tim tidak berhasil menemui BSH bahkan tim mendapatkan kabar kalau BSH tidak lagi di Dinas Perkim namun sudah pindah tugas ke Dinas Pendidikan Labura. (Nn)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama