MenaraToday.Com - Siantar :
Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu,dewasa ini kembali marak dan "gentayangan" beredar didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA batu.6 Jalan.Asahan P.Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Lima narapidana (napi) yang sangat santer disebut-sebut berinitial Mhd Hkim/Big bos narkoba sabu pemegang bendera ( istilah didalam lapas tersebut) And Frmnsyh/Pengedar dan bos parengkol, Domo/pengedar dan bos parengkol, Bgol/pengedar dan bos parengkol, Turek/pengedar dan bos parengkol.
Ke lima napi yang nama nya cukup terkenal di Kamar/Sel Enggang, dua lantai kurang lebih 24 kamar khusus napi yang melakukan Penipuan melalui handphone (Hp) dari dalam Lapas (Parengkol) disebut dijaga ketat oleh oknum pegawai berinisial Jtmko dan Rmmber agar kegiatan di kamar/sel Enggang khusus melakukan penipuan melalui handphone tidak tercium keluar Lapas tersebut.
Masih menurut sumber dalam, napi keseluruhan yang ada di Kamar/Sel Enggang, dua lantai kurang lebih 24 kamar untuk melakukan penipuan menggunakan Hp keluar lapas harus terlebih dahulu menghisap sabu yang disediakan kelima narapidana (napi) tersebut.
Sedangkan pemasok Sabu-sabu ke dalam lapas disebut- sebut sebagai Akiatt warga "mata sipit" dan sekaligus penyedia rekening bank (bodong), yang direkayasa Akiatt.
Artinya seluruh hasil penipuan dari dalam Lapas di arahkan masuk ke rekening yang disediakan Akiatt.
Memang diakui sumber, semuanya itu bisa terlaksana dengan apik berkat adanya kerjasama (kolaborasi) tertata rapi di Lapas km.6 Jln. Asahan P.Siantar.
Kalapas Kelas.IIA- km.6 Jalan Asahan P.Siantar, Sukarno Ali, yang baru menjabat bilangan bulan menggantikan M.Pithra Jaya Saragih, ketika dikonfirmasi Jumat,(4/10-024), : Terimakasih informasinya pak, akan kami lakukan pengecekan dan investigasi terkait hal tersebut. (R1).