Peredaran Sabu Tetap Berkibar di Kota Pematangsiantar Instruksi Kapoldasu Dianggap "Angin Lalu"

Foto : Illustrasi (Net)



Menara today.Com - Pematangsiantar : 

Sungguh sangat tragis !  Kendati Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol.Whisnu Hermawan Februanto,S.I.K telah menginstruksikan kepada segenap jajarannya, untuk perangi Narkoba, sumber kejahatan terutama di wilayah hukum Sumatera Utara.

Namun, ternyata upaya keras Kapoldasu melalui instruksi yang telah dikeluarkannya, sepertinya dianggap bagai"Angin lalu"alias kurang berlaku di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). 

Kenyataan yang cukup miris itu dibuktikan dengan begitu leluasanya komplotan bandar Sabu-sabu RS (Roi) mengedar/menjual Sabu di tempat kawasan lokasi depan SPBU Patuan Nagari Jalan Sisingamangaraja yang beberapa waktu lalu digerebek personil gabungan BNN dan Brimob P.Siantar ,serta menangkap 3 orang dari salah satu warung terminal Suka Dame/parluasan dan setelah itu dilakukan pengembangan ke depan SPBU Patuan Nagari, rumah orang tua RS (Roi) Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, dan disana ditemukan barang bukti 56 paket diduga sabu, namun sampai saat ini tidak diketahui bagaimana perkembangan kasus penangkapan tersebut? Bahkan ternyata peredaran Sabu bukan nya berkurang atau pun redup malah cenderung makin berkibar menjadi tiga (3) lokasi peredaran sabu-sabu seperti juga di Lorong 9 dan Jalan Persatuan Kecamatan Siantar Utara Kota P.Siantar, kian ramai mulai pagi  hingga 24 jam sangat membludak "dibanjiri" pemakai/pembeli sabu barang terlarang musuh bangsa hilir mudik dengan kendaraan bermotor terutama roda dua.

Terduga bandar Sabu RS mengendalikan peredaran narkoba Sabu di tiga lokasi dan tempat peredarannya selalu berpindah-pindah tempat di Wilayah Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar Sumber mengungkap sindikat pengedar sabu RS juga di tampilkan bagai ayam dielus-elus agar terus bertelur untuk menghasilkan puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap hari nya. Menjadi tanda tanya, Apakah hal itu berhubungan erat dengan informasi yang berkembang menyebutkan sebagai untuk kelancaran dan pengamanan,sindikat pengedar barang terlarang musuh bangsa itu santer dikatakan memberikan stabil sebagai upeti Rp.60 Juta? setiap minggu melalui oknum Satnarkoba Polres P.Siantar, Htmn Artng dan Gnda yang katanya disebut diserahkan kepada Oknum Kasat Narkoba Polres P.Siantar?, kurang jelas diketahui.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP.Jhony Pasaribu, saat dikonfirmasi ulang via WhatsApp baru-baru ini Sabtu Sore (31/08-24), namun hingga berita ini tayang (dimuat) belum juga merespon, hingga tidak diperoleh kejelasannya. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama