MenaraToday.Com - Medan :
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen.
Pjs. Bupati Labura Mulyono, S.T., M.Si, didampingi Sekda Labura Dr. H. Muhammad Suib., S.Pd.,M.M, turut hadir langsung pada acara penandatanganan yang juga turut hadir Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni.
Acara penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat, (25/10/2024).
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni dalam sambutannya menyampaikan harapan atas penandatanganan PKS antara Pemkab Labura dan Pemerintah Sumut dapat meningkatkan kepatuhan dan realisasi pajak.
Lebih lanjut Pj. Gubsu mengatakan melalui PKS ini, harapan kita bersama dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan realisasi pendapatan daerah
"Ini bagian dari berbagai inovasi yang kami dorong untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan realisasi pendapatan daerah," ucapnya.
Pj. Gubsu juga menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu inovasi yang dapat mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak.
Pj. Gubsu menekankan kepada seluruh Sekda yang hadir pada kegiatan itu agar mengecek seluruh kendaraan dinas di daerah nya masing- masing yang belum membayarkan pajak kendaraan dinas nya agar segera di selesaikan
"Kita harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, kita mulai dari diri kita baru kita sosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya.
Turut hadir pada acara itu Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Tri nugroho, para Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, para kepala UPT Samsat se-Sumut.(greg)