MenaraToday.Com - Serang :
Sejumlah aktivis dari Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten lakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B ) Selasa 22 Oktober 2024.
Dalam aksi nya massa yang di ketuai Adhi Muhdi alias Achonk , mengangkat isu yang berkembang yaitu pembangunan jalan sumur Taman Jaya yang menelan anggaran APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp .87.865.159.000 di duga bermasalah dan sarat dengan KKN .
Tim kajian presidium peduli bangsa aliansi peduli Banten meminta kepada aparat penegak hukum( APH) agar melakukan tindakan dan sikap tegas terkait penggunaan tanah urug yang di gunakan untuk kepentingan proyek pembangunan jalan sumur Taman Jaya yang di duga ilegal melanggar undang -undang no 3 tahun 2020 tentang minerba .Dan membentuk tim pemeriksaan tentang penggunaan bahan matrial yang di gunakan oleh pihak pelaksana proyek pembangunan jalan sumur Taman Jaya yang di duga tidak sesuai perencanaan dan RAB .
Di duga karena lemah nya pengawasan dinas PUPR Peovinsi Banten mengakibatkan
banyaknya kejanggalan dalam proses pelaksanaan pembangunan jalan Sumur Taman Jaya tanggul penahan tanah di duga menggunakan bahan material di bawah standarisasi ,tampak terlihat tumpukan adukan dan campuran bahan matrial hanya sebagai syarat sehingga kwalitas pembangunan sangat buruk .
Sangat di sayangkan Dinas PUPR provinsi Banten tidak merespon sama sekali tindakan massa aksi yang berlangsung damai tersebut .Dan Achonk selaku Kordinator lapangan berjanji akan melakukan aksi berskala lebih besar lagi .tutupnya. (RM)