Satpam PTPN IV Labuhanhaji Diduga Tuduh Anak di Bawah Umur Curi Buah Kelapa Sawit Perkebunan.

MenaraToday.Com - Labura 

Seorang anak dibawah umur berinisial RA (17) mendapatkan tindakan tidak menyenangkan oleh oknum Satpam Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV kebun Labuhanhaji Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu utara yang mengintrogasi bahkan diduga menuduh RA mencuri buah kelapa sawit  milik Perkebunan, sementara Buah Kelapa Sawit tersebut adalah milik ayahnya yang baru saja dipanen di ladangnya yang berada di sekitar rumahnya.

Peristiwa tersebut berawal saat Suwandi (46) sedang melakukan penen sawit di sekitar rumahnya, lalu ia memerintahkan anaknya (RA) untuk melangsir sawit ke timbangan untuk dijual, namun diperjalanan RA di kejar oleh oknum Satpam Perkebunan Labuhanhaji sampai ke timbangan sawit (Toke Sawit), terjadilah interogasi dan dugaan tuduhan pencurian tersebut.

Suwandi menjelaskan bahwa buah kelapa sawit  yang di panen di ladangnya dipaksa sehingga buah sawitnya tampak sedikit mengkal, ia mengaku bahwa ia sangat butuh uang untuk biaya perobatan orang tuanya yang sedang sakit sehingga buah yang diambil sedikit mengkal, sehingga satpam menuduh bahwa itu adalah sawit kebon yang dicuri.

"Memang sawitnya masih mengkal belum begitu masak, cemalah awak butuh uang untuk berobat orang tua makanya maksa ngambilnya, kurasa gara-gara itu dibilangnya sawit kebon yang dicuri". Jelasnya, Kamis (8/10/2024)

Suwandi menambahkan, bahwasanya disaat ia panen ada utusan Satpam yang datang ke lokasi panen yang mana menurutnya mereka memastikan bahwa sawit tersebut benar milik ayah RA yang dituduh mencuri sawit milik kebun, namun anehnya walaupun sudah diketahui sawit tersebut benar milik Suwandi Satpam tetap mengangkat buah kelapa sawit tersebut.

"Padahal udah datang 2 orang Satpam kemari untuk mengecek kalau saya sedang manen sawit, tapi aneh sawit saya tetap dibawa satpam, nampak kali sepele sama saya". Tambahnya

Sementara itu, RA menjelaskan waktu ia melangsir sawit, dia dikejar satpam bahkan salah seorang Satpam menendang keranjang supaya ia berhenti, namun ia tetap melanjutkan hingga sampai ke toke sawit, setibanya di toke sawit, RA di Interogasi dan dituduh mencuri sawit kebun.dan Satpam menelpon teman- temannya.

" Saya merasa ketakutan dan saya ketakutan". ucap RA

RA juga menyatakan bahwa ia takut sehingga dia kabur, menurutnya Satpam tersebut bertanya kepadanya secara kasar bahkan memanggil rekannya sehingga ia kabur karna takut dipukul dan ditangkap.

Takut lah bang, bentak bentak nanyanya, sawit siapa ini, sawit kebun ini ya, terus nelpon kawannya suruh datang semuanya, ya aku kabur takut aku dipukul, dari pada dipukulin dan ditangkap bagusan aku kabur" kata RA

Pada saat tim awak ingin dikonfirmasi kepada pihak perusahaan atau perwakilan, tidak ada satupun yang bisa ditemui karena berdasarkan informasi tak satupun berada ditempat. Hal tersebut disampaikan Supri  melalui panggilan telpon Satpam Penjaga POS.

Diketahui Supri adalah Kerani 1 PTPN IV Labuhanhaji dan juga sekaligus Menjabat Sebagai Kepala Desa Labuhanhaji, 

Merasa PTPN IV Labuhanhaji tidak memiliki etika yang baik atas masalah tersebut, Suwandi membawa permasalahan ini kejalur Hukum dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/301/X/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. (Ngatimin/tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama