Sekdes Bagun Rejo Menantang Awak Media dan LSM

MenaraToday.Com - Labura ;

Tak ingin dikonfirmasi terkait Anggaran Dana Desa, Sekdes Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rahim Munthe menunjukkan sikap arogannya dengan menantang awak media dan dan LSM yang ingin mengkonfirmasi anggaran Dana Desa Bangun Rejo.

Peristiwa ini bermula dari adanya rincian perbelanjaan yang dilaporkan oleh desa melalui Omspan ke situs resmi. Dalam laporan desa Bangun Rejo terlihat bahwa adanya penyaluran dana untuk pembelian induk kambing yang diserahkan kepada masyarakat. Namun menurut masyarakat kambing itu tidak dibagikan kepada masyarakat melainkan dibagikan kepada perangkat desa.  

"Beberapa bulan lalu kita sempat mengkonfirmasi salah seorang Kepala Dusun Bangun Rejo. Dalam konfirmasi tersebut Kepala Dusun hanya bisa diam saat ditanyai soal pengadaan induk kambing yang disebut-sebut tidak terealisasi dengan baik dan saat kita mengkonfirmasi Sekdes, dia mengklaim seluruh kegiatan yang ada di Desa Bangun Rejo tidak ada masalah. Untuk membuktikan ucapan Sekdes, kita dari media dan LSM langsung melakukan investigasi karena tidak percaya dengan apa yang dikatakan sekdes'. Ujar salah seorang tim.

Namun dengan arogannya Sekdes ini bertindak arogan dan menantang tim wartawan dan LSM dengan menyatakan dirinya tidak takut bahkan sampai ke langit ke tujuh pun dia tidak gentar dan tindakannya dinilai melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Terpisah Kepala Dinas PMD, M. Noor Lubis saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan akan mengevaluasi Sekdes Bangun Rejo.

"Kita akan lakukan evaluasi, jika memang terbukti bersalah kita akan mencopot jabatannya dan akan menyerahkan ke Aparat Penegak Hukum" ujarnya (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama