Terlapor Di Kejari Tebo, Warga Minta Kades dan Bendahara Desa Sungai Pandan Di Copot

MenaraToday.Com - Tebo :

Pada Jum'at, 25 Oktober 2024 warga Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu menggelar Pertemuan atau rapat di Aula Desa Sungai Pandan.

Rapat di Pimpin oleh Ketua BPD, di hadiri Jajaran BPD, Ketua LAD (Lembaga Adat Desa), Karang Taruna, Para RT, Tokoh Masyarakat, Pegawai Syarak, Tokoh Perempuan dan Warga 3 Dusun di Desa Sungai Pandan serta LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia).

Dalam rapat oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di paparkan rincian anggaran desa melalui Dana Desa yang tak  terealisasi oleh Pemerintah Desa Sungai Pandan , besarannya cukup fantastis hingga 1,1 milyar lebih.

Berdasarkan rincian itulah, Pemdes  Sungai Pandan di anggap melakukan penyelewengan  penggunaan dana desa yang kemudian memicu warga desa dalam rapat mengajukan tuntutan keras kepada Kepala Desa Sungai Pandan Apriyanti bersama Bendahara Desa Pulung Widodo.

Adapun tuntutan warga Desa Sungai Pandan dalam hasil rapat adalah menutup Kantor Desa, Meminta Pencopotan Kades Apriyanti dan Bendahara Desa Pulung Widodo, dan meminta mengembalikan Dana Desa yang di selewengkan.

Usai rapat, penyegelan Kantor Desa sempat  di lakukan warga pada sore hari, namun malam harinya Kadis PMD dan Kadis Kesbangpol Tebo bersama Camat Rimbo Ulu  dan  jajaran Kepolisian turun ke Desa Sungai Pandan dan meminta BPD dan warga membuka kembali Kantor Desa yang di segel.

Segel Kantor Desa akhirnya di buka pada malam hari itu juga namun dengan kesepakatan agar Pemberhentian Kades dan Bendahara segera di tindak lanjuti oleh Bupati Tebo melalui Kepala Dinas PMD Tebo Abdul Malik.

Sementara itu, Zulkifli sebagai Ketua Divisi Investigasi LCKI Provinsi Jambi meminta Kejari Tebo segera memproses dan menindaklanjuti Pelaporan Lembaganya.

"Dugaan penyalah gunaan Dana Desa ini sudah kami laporkan ke Kejati Jambi dengan bukti surat nomor 114/LCKI-JBI/2/IX/2024 dan di limpahkan ke Kejari Tebo.

Kami berterimakasih pada kejaksaan Tebo yang sudah memproses laporan kami dan sudah memanggil untuk di mintai keterangan mulai dari perangkat Desa,BPD, Kades hingga Camat. kami akan terus kawal prosesnya" tuturnya menjelaskan. (Sur)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama