MenaraToday.Com - Labura :
Dua pelaku pungli dan pemerasan yang selama ini sudah sangat meresahkan diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Jalinsum Desa Sidua dua tepatnya di Sawah Lebar, Kualuh Selatan, Senin (21/10/2024) pukul 05.20 pagi.
Dua pelaku tersebut adalah Ahmad Roby Airlangga Marpaung, Laki laki 20 Thn, Islam, Warga Dsn V Desa Sidua dua, Kualuh Selatan, Samsul Bahri, 57 Thn, Warga Dusun Pertanian, Kualuh Selatan.
AKP. Nelson Silalahi, SH, MH Kapolsek Kualuh Hulu didampingi kanitreskim Ipda. Ilhamsyah, SH menjelaskan senin tanggal 21 Oktober 2024 sekira pukul.03.30 wib, Unit Reskrim Polsek Kualuh melaksanakan patroli Jalinsum untuk menyelidiki keluhan keluhan pengemudi truk yang sering mengalami pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pengendara spm Honda PCX Merah.
Kemudian kita perintahkan team untuk melaksanakan patroli, Ketika sampai di Desa Damuli pekan team melihat dua orang sedang berboncengan menggunakan Sepeda Motor Honda PCX warna merah sedang mengejar truk menuju Medan di jalinsum sawah lebar, tidak lama kemudian kembali lagi mengarah ke Damuli Pekan."JelasNya
Kapolsek juga menambahkan, Sekira pukul 05.00 wib team melakukan pengintaian kembali didepan kantor Capil Labura dan melihat kembali Pelaku mengejar truk yang akan ke Medan.
Setelah mengejar truk tersebut pelaku kembali dan singgah di depan RSUD labura untuk mengejar truk lain, Tak lama setelah itu pada saat pelaku akan mengejar truk lain dan mengarah ke posisi Team Unit Reskrim, Team langsung mengamankan kedua pelaku dan sepeda motor yang dinaikinya."Ungkap AKP Nelson
Dari hasil interogasi dan penggeledahan terhadap pelaku, Kedua pelaku mengakui kerap melakukan pemerasan dan pungli di jalinsum sawah lebar Sidua dua, Dari kedua pelaku disita barang bukti hasil perbuatan mereka Satu Unit Spm.Honda PCX warna merah BK.4384 JAN, Tiga lembar uang pecahan Rp.2000, Satu buah besi kecil."UjarNya mengakhiri.(greg)