Cabuli Dua Putri Kandungnya, Seorang Ayah Di Tanjungbalai Diringkus Polisi

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Akibat sering menonton film porno dan kecanduan narkoba, seorang pria berinisial JS  di Tanjungbalai tega mencabuli dua putri kandungnya yang masih dibawah umur di rumahnya pada Minggu (20/10/2024 )pagi.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Reskrim, Iptu Bima Prakasa menyebutkan setiap melakukan aksi cabulnya, pelaku selalu mengancam korban dengan menggunakan pisah jika korban tidak mau melayani nafsu bejat nya 

"Jadi pelaku selalu mengancam kedua korban yang merupakan putri kandungnya dengan pisau dan peristiwa ini terungkap saat ibu korban melaporkan aksi ayah kandungnya ke Mapolres Tanjungbalai" ujar Bima.

Lebih lanjut Bima menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban selanjutnya petugas UPPA Polres Tanjungbalai meringkus pelaku tanpa ada perlawanan 

"Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa pisau, baju pelaku dan korban dan hasil visum korban dan saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali. Dan saat kita lakukan tes urine, pelaku positif menggunakan narkoba dan agas perbuatannya pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun" ujarnya. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama