MenaraToday.Com - Sarolangon :
Anggota Komisi XII MPR RI Drs.H Cek Endra,aktif melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kali ini sosialisasi dilakukan kepada warga Kecamatan Mandiangin Sabtu (23/11/24)
Dalam sosialisasinya, Cek endra menyampaikan,"bahwa empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-undang 1945 sebagai bentuk negara dengan republik dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara sudah final dan tidak boleh berpikir untuk mengutak-atiknya.ucap nya.
Untuk itu dirinya mengajak tokoh masyarakat untuk tetap menjaga 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Di sampaikan nya juga Sebagai warga Indonesia yang baik, empat pilar kebangsaan ini harus dijaga karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.anjut Cek Endra setelah memahami 4 Pilar Kebangsaan tersebut, diharapkan masyarakat mampu mengamalkan apa yang ada dalam Pancasila.
“Selain itu juga akan senantiasa memahami UUD 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum,” katanya lagi.
"Dikatakan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus menjadi pedoman bagi masyarakat dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, UUD 1945 juga wajib menjadi rujukan bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.
"NKRI sudah final dan tidak boleh ada pemikiran lagi untuk merubah bentuknya serta kehidupan dalam keberagaman yang tertuang dalam bhinneka tunggal ika. Masyarakat sebagai warga negara yang baik wajib hukumnya untuk saling tolong menolong antar sesama, seperti tetap menjalankan gotong royong antar warga, sehingga kita bisa saling mengenal antara satu dengan yang lainnya melalui kegiatan gotong royong ini. Karena dalam menghadapi situasi saat ini, tidak bisa kita hadapi sendirian, tapi secara berjamaah dengan meningkatkan rasa persatuan di antara kita. Dan itu termasuk dalam mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, warga Kecamatan Mandiangin menyampaikan terima kasih karena telah diberikan bekal untuk mengenal lebih dalam lagi empat Pilar Kebangsaan yang sudah menjadi tonggak bagi negara dan Bangsa Indonesia. (Mucin)