MenaraToday.Com - Tebo :
Jalan merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat, perbaikan infrastruktur jalan desa dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas masyarakat desa, karena infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan vital yang harus di penuhi.Sabtu (2/11/2024)
Namun perbaikan jalan lingkungan yang ada di Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo mendapat sorotan dari warga, pasalnya dalam proses pengerjaan jalan tersebut diduga tidak memiliki papan informasi.
Sesuai amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 24 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang nama papan proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran asal usul anggaran (DD/APBD/APBN) tanggal waktu pelaksanaan, kegiatan dan perawatan.
Menurut salah satu warga Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu yang namanya tidak mau di sebutkan di media ini, mengatakan.
Proses perbaikan jalan tersebut berada di RT 05 dan RT 06 dan perbaikan jalan lingkungan menuju Dusun Pulau Puro.
"Kami masyarakat, mempertanyakan jalan yang dikerjakan di Desa Lubuk Benteng itu menggunakan Dana Desa atau dana APBD Kabupaten ataupun dari salah satu kandidat pilbup 2024". Ungkapnya
Lanjut ia menambahkan, berapa jumlah anggarannya dan masyarakat juga perlu tau, kalau memang sudah transparan ya nggak masalah. Cetusnya
Disaat media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Lubuk Benteng Susanto Mengatakan.
"Rehab Jalan lingkungan itu menggunakan Dana Desa dengan Alokasi dana sebesar Rp. 55.000.000- (Lima puluh lima juta rupiah), lanjut dia menambahkan rehab jalan tersebut ada dua tempat. Tutupnya (Tim)