MenaraToday.Com - Pandeglang :
Diduga lakukan tindak pidana korupsi atas dana bantuan penanggulangan covid, pengadaan obat-obatan juga barang dan jasa sejak tahun 2020 hingga 2024, pergerakan pemuda peduli pandeglang (P4) mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK) segera menindak tegas para oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut .
Arif Wahyudin, Ketua Presidium P4 menyebut, bahwa selama periode penanggulangan covid 19 pada tahun 2021 RSUD Berkah Pandeglang menerima anggaran yang cukup besar, namun diduga diselewengkan.
"Dugaan penyelewengan ini terjadi sejak 2020 lalu hingga sekarang, laporan ini terkait dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di Rumah Sakit tersebut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang yang mengelola dana bantuan untuk penanggulangan pandemi COVID-19, tak hanya itu penyelewengan juga terjadi pada dana Obat-obatan, penyedia barang juga Jasa yang bersumber dari APBD dan APBN," kata Arif Wahyudin. Senin (11/11/2024).
Menyikapi hal ini, jelas Arif, P4 mendesak KPK Repubilk Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terhadap para oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana.
“Kami meminta KPK untuk bertindak cepat, agar dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut dan para pelaku dapat segera diusut tuntas. Kami juga mendesak agar proses ini dilakukan dengan tegas sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, juga kami sudah mempunyai bukti-bukti terkait dengan dugaan Praktek Korupsi Tersebut," ungkapnya. ujar Arif.
Dengan berbagai kecurigaan yang telah muncul, lanjut Arif, kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan publik menanti bagaimana KPK akan menanggapi laporan ini.
"Waktu akan membuktikan apakah dugaan penyalahgunaan dana ini akan dibawa ke meja hijau atau hanya menjadi isu yang terlupakan," tandasnya.
Sementara itu, wakil direktur (Wadir) umun dan keuangan RSUD Berkah, Cut Budiarti ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp belum memberikan penjelasan apapun terkait persoalan tersebut. (Ila)