Dua Pelaku Jambret Di Kerangkeng Polisi

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil meringkus dua pelaku jambret yang terjadi di Jalan Lintas Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan Sumatera Utara, Kamis (30/10/2024)

"Kedua pelaku berinisial SPS (20) warga Desa Silomlom dan SS (23) warga Cibodas, Kota Tanggerang yang telah melakukan penjambretan terhadap korban Novi warga Simpang Empat saat melintas di Jalan Lintas Desa Sipaku Area tepatnya didepan rumah makan idaman dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba kedua pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor menyerempet korban dan langsung merampas Handphone di tangan korban. Sempat terjadi aksi tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga korban pun terjatuh dari sepeda motor hingga pingsan. Kemudian pelaku mencoba melarikan sepeda motor korban namun ada warga yang melintas dan meneriaki pelaku sehingga pelaku melarikan diri  dan atas kejadian tersebut, korban mengalami luka luka dan langsung membuat laporan ke Polsek Simpang Empat" ujar Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP JT Siregar. 

Lebih lanjut AKP JT. Siregar menambahkan menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Akhmad Effendi bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan mencoba menghubungi nomor HP korban dan masih aktif lalu personel mengecek titik lokasi HP.

"Saat kita hubungi, nomor korban masih aktif lalu kita memancing pelaku dengan berpura-pura membeli HP tersebut  dan disepakati bertemu di depan Bank BRI Simpang Empat, saat pelaku datang kita pun langsung meringkus pelaku dan membawanya ke Polsek Simpang Empat, saat diinterogasi pelaku menyebutkan menjalankan aksinya dengan rekannya berinisial SS. Dan tanpa buang waktu, personel kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus SS dan mempertemukan dengan temannya yang duluan kita ringkus" jelasnya (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama