MenaraToday.Com - Siantar :
Rentan peredaran narkoba Forkopimda Kota Pematangsiantar diminta melakukan razia rutin dan menyasar para pengunjung maupun pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin (18/11/2024)
Melalui tim gabungan TNI-Polri BNNK dan unsur lainnya nantinya menyampaikan, bahwa razia digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya apalagi menjelang Pilkada 2024, kata M Nazaruddin penggiat anti narkoba.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut nantinya menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM) seperti, Bar, Café dan Karaoke yang berada di Kota Pematangsiantar.
Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut Polres juga juga nantinya diminta melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras.
Diharapkan dengan razia rutin ini, Kota Pematangsiantar bisa bersih dari peredaran narkoba,” katanya berharap hendaknya dilakukan secara mendadak.
Tidak hanya pengunjung, pengelola dan pemandu lagu jangan lolos dari pemeriksaan urine dan yang di tes urine nya, ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba juga melaksanakan razia minuman-minuman keras yang terdapat di Tempat Hiburan Malam (THM)
Diharapkan dengan kegiatan ini, Kota Pematangsiantar bisa bersih dari peredaran narkoba, harapannya. Disisi lain, sejumlah pihak mengatakan, permintaan razia (THM) di Kota Pematangsiantar ini, bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terlebih dalam peredaran narkoba, dan razia hendaknya sengaja dilakukan mendadak lantaran tempat tersebut disinyalir marak dan rentan peredaran narkoba jenis extasi dan narkoba lainnya, katanya.
Sebelumnya personil Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara rutin melakukan pengrebekan sarang narkoba di tiga lokasi Kota Pematangsiantar, Sabtu (16/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
lokasi tersebut yaitu eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kemudian Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Terakhir Lorong 7, depan gudang botot Dalanta Horas, Jalan Bah Tongguran Ujung Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. (R1)