MenaraToday.Com - Pandeglang :
Ribuan warga Baduy yang berada di Kabupaten Lebak, Banten, jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, ternyata belum memiliki eKTP. Dari jumlah 9.000 jiwa, baru 6.838 jiwa yang sudah melakukan perekaman. Ini berarti masih ada lebih dari 2.000 jiwa yang belum menjalani perekaman.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Najiyullah, mengungkap, upaya jemput bola agar warga Baduy memiliki identitas kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) tengah dilakukan, ini sekaligus sebagai upaya untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Berdasarkan catatan kita (Disdukcapil) baru sekitar 6.838 warga Baduy berusia 17 tahun yang sudah terdaftar di dalam database kependudukan. Artinya, kalau sesuai data pemdes Kanekes masih ada 2 ribu lebih yang belum melakukan rekaman,” kata Najiyullah. Senin (4/11/2024).
Najiyulla mengungkap, pengakuan dari kepala desa sekitar ada 9 ribu penduduk yang sudah 17 tahun. Untuk itu, lanjut Najiyulla, Disdukcapil Kabupaten Lebak akan melakukan pencocokan data tersebut agar data tersebut valid.
"Masih banyaknya warga Baduy belum melakukan rekaman eKTP, berdasarkan laporan dari Pemdes Kanekes yang menyebutkan bahwa warga Baduy yang sudah berumur 17 tahun dan sudah memiliki hak pilih sekitar 9 ribu jiwa," ungkapnya.
Najiyullah menjelaskan, bahwa program perekaman dan percetakan eKTP khusus bagi warga Baduy di Kabupaten Lebak merupakan upaya menuntaskan kepemilikan dokumen bagi warga Baduy sebagai komunitas terkecil di Kabupaten Lebak.
"Selain itu, melalui program ini juga diharapkan masyarakat Baduy bisa memberikan hak pilihnya di Pilkada mendatang. Mudah-mudahan warga bisa menerima kegiatan ini sehingga masyarakat Baduy bisa mendapatkan hak konstitusi dalam memilih. Ini juga dalam rangka memenuhi hak sipil dan hak politik mereka,” pungkasnya. (Ila)