MenaraToday.Com - Asahan :
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 38, 6 Kg dengan cara di rebus di air panas, Kamis (14/11/2024)
"Barang bukti sabu yang kita musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba periode September hingga Oktober dengan Laporan Polisi sebanyak 5 LP dan 7 orang tersangka" ujar Afdhal
Lebih lanjut perwira menengah berpangkat dua melati dipundak ini menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum dan bertujuan untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding di persidangan.
"Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan demi mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab". Ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri Wakapolres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili oleh AKP Fani Miranda, Kasat Narkoba Iptu Mulyoto dan perwakilan dari Forkopimda Asahan. (NN)