Pemerintah Malaysia Deportasi Puluhan PMI Melalui Pelabuhan Teluk Nibung

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Pemerintah Malaysia mendeportasi puluhan  Pekerja Migran Indonesia (PMI)  ke tanah air lewat Pelabuhan Teluk Nibung Sumatera Utara, dimana proses deportasi tersebut dibiayai oleh pekerja migran sendiri hingga pemulangannya sampai ke daerah asal .

Sebanyak dua puluh enam Pekerja Migran Indonesia ini dipulangkan pihak pemerintah Malaysia melalui jalur laut yang berangkat dari pelabuhan Port Dickson Negeri Sembilan menuju pelabuhan Teluk Nibung sumatera Utara pada Kamis sore (21/11 /2024).

Mereka terdiri dari 12 orang lelaki , 11 perempuan dan 2 anak - anak , mereka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara .

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan Wawan Anjaryono yang dikonfirmasi melalui Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Teluk Nibung, Philip Rio Meliala membenarkan kepulangan mandiri tersebut, Mereka melanggar keimigrasian  seperti izin tinggal yang habis berlaku dan penyalahgunaan izin tinggal saat berada di Malaysia .

Sebelum  dipulangkan ke Indonesia, para PMI ini terlebih dahulu telah menjalani masa tahanan di penjara Malaysia.

Setelah pemeriksaan yang dilakukan di Pelabuhan Teluk Nibung, kemudian para pekerja migran tersebut di bawa ke Kantor Imigrasi Kelas II  Kota Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan daerah asalnya, dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Dinas tenaga kerja Tanjungbalai .

Biaya deportasi ini dibebankan ke masing-masing PMI  yang bersangkutan atau yang biasa dikenal kepulangan mandiri.(FM).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama