MenaraToday.Com - Labura :
Sempat jadi trending topik, oknum sekdes tantang media sampai langit ketujuh. Kini diduga Penyaluran ADD dan Dana Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara terdapat penyimpangan oleh oknum yang terorganisir
Saat ini, masyarakat sudah bisa mengakses seputaran Dana Desa yang ada di seluruh Indonesia. Dengan situs resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkeu dan di publikasikan dengan tujuan agar masyarakat saling menjaga pengalokasian Dana Desa masing-masing sesuai dengan amanah UU Informasi Publik. Setiap Warga Negara berhak mendapatkan informasi.
Saat dilihat tentang penyaluran Dana Desa Bangun Rejo terlihat bahwa masyarakat mendapatkan bantuan kambing pejantan kurang lebih Rp 55 juta dan kambing Induk sebesar Rp 185 juta yang akan dibagikan ke masyarakat. Namun disayangkan kalau dana itu diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah.
Dugaan ini dikuatkan saat Kepala Dusun dikonfirmasi di rumahnya beberapa bulan lalu, Namun sangat disayangkan Kepala Dusun memilih bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan awak media.
Kepala Desa yang saat itu dijumpai di kantornya tidak berada di tempat, Kaur dan Staf mengatakan kalau semua kegiatan Desa yang mengetahui adalah Sekdes. Saat awak media menghubungi Sekdes Bangun Rejo saat itu sudah tidak aktif lagi. Diduga kalau sekdes sudah mengetahui kehadiran para awak media di kantor Desa Bangun Rejo dan berusaha menghindar dari para Awak Media.
Tidak itu saja penyaluran Dana BLT-DD diduga juga tidak tepat sasaran, dilirik dari rincian penyaluran bantuan langsung tunai, yang kategori miskin ekstrim, Desa Bagun Rejo menganggarkan sebesar Rp. 245.800.000 juta untuk 34 keluarga, jika dihitung 34 KK tersebut dananya hanya sebesar Rp. 122.400.000. Dan Masih ada sisa yang belum disalurkan sebesar Rp. 123.400.000 di tahun 2023 Lalu.
Kami berharap kepada semua pejabat publik dan pengguna anggaran agar benar benar menjalankan amanat rakyat (Ngatimin)