Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Ratusan warga gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi bersama Kelompok Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan terdiri dari HMI, IMM, PMII, GMNI dan HIMMAH Padangsidimpuan geruduk Mapolres Kota Padangsidimpuan mendesak Polres Kota Padangsidimpuan agar menangguhkan salah satu warganya yang ditahan oleh pihak kepolisian. Jumat (8/11/2024)"Yang mana kami ketahui salah satu warga gang raya telah ditahan oleh pihak Polres Kota Padangsidimpuan karna memukuli seorang terduga pencuri yang tertangkap tangan saat melakukan percobaan pencurian di malam hari disalah satu rumah warga gang raya,'ujar salah satu orator
Lebih lanjut, Mereka menduga ada ketimpangan hukum yang sedang diproses, Dimana ada 2 laporan masyarakat gang raya penanganan nya dinilai lamban,adapun bukti laporan Polisinya dengan nomr LP/B/112/VIII/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 5 Agustus 2024 tentang dugaan pencurian dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/113/VIII/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA/ tanggal 05 agustus 2024 tentang dugaan percobaan pencurian.
Massa kemudian membubarkan diri setelah utusan warga dan mahasiswa keluar dari Mapolres menyampaikan bahwa Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili oleh Wakapolres Padangsidimpuan mengatakan bahwa permintaan warga untuk penangguhan "IS" akan dilakukan pada hari Senin (11/11) lusa.
Pantauan awak media, Ratusan massa ini pun membawa poster dengan tulisan. "Ladusing Tegakkan Keadilan, "Ladusing Ada Apa Denganmu" "Pak TNI Tolong Kami, " Jangan Ada Sambo diatas Sambo, " Pak Presiden Kami Rindu Pimpinan Seperti Jendral Hugeng, "Inspektur Vijay Bantu Kami, Dan banyak lain nya. (Ucok Siregar)