MenaraToday.Com - Tanah Karo :
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk "Berbagi dan Peduli" dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, Jumat (22/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi akselerasi Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan pelayanan yang humanis dan penuh empati.
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga warga binaan yang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan di dalam rutan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan keluarga mereka di luar. Ini bagian dari pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam bakti sosial ini, Rutan Kabanjahe menyalurkan 90 paket sembako, terdiri dari 10 kg beras, minyak goreng 1 liter, telur 1 papan, mie instan 1 kotak dan gula 1 kg, kepada 90 keluarga warga binaan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban sehari-hari, terutama bagi keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat penahanan anggota keluarganya.
Salah satu penerima bantuan dari keluarga warga binaan, Nartis Pelawi mengungkapkan rasa terima kasihnya.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Perhatian dari pihak rutan dan bapak menteri Imigrasi dan pemasyarakatan yang memberikan harapan dan semangat bagi kami untuk terus bertahan,” ungkapnya dengan haru.
Kegiatan ini juga melibatkan Pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan yang secara langsung mendistribusikan bantuan kepada penerima. Mereka berharap kegiatan ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga membangun hubungan emosional dan sosial yang lebih baik antara keluarga warga binaan dan pihak rutan.
Menurut Boni H. Manullang, S.Tr.Pas yang mewakili pejabat struktural, bakti sosial ini merupakan awal dari program berkelanjutan yang dirancang untuk mendukung keluarga warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung program pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kemanusiaan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kabanjahe ingin mempertegas bahwa pemasyarakatan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam menciptakan keadilan sosial dan memberikan kesempatan bagi warga binaan serta keluarganya untuk hidup lebih baik. Rutan Kabanjahe, Berbagi dan Peduli: Menuju Pemasyarakatan Humanis dan Berkeadilan. (VM)