MenaraToday.Com - Asahan :
Warga yang kabarnya tertahan di Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran lantaran tidak mampu bayar perobatan ternyata bukan ada pihak lain yang membiayainya, melainkan adanya koordinasi antara pihak RSUD HAMS Kisaran dengan pihak Dinas Kesehatan Asahan..
"Jadi pihak RSUD berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan terkait pasien berinisial BD (40) yang merupakan warga Desa Punggulan. Memang benar pasien tersebut rawat inap disini, tetapi sebagai pasien umum, kami tidak ada menahan pasien tersebut, ia (Red - Pasien) masuk dengan setatus sebagai pasien umum pada tanggal 8 Nopember 2024. Tetapi pasien hanya membawa SKTM dari Desa dan kami tetap melayani bahkan merawat inapnya" ujar Amriadi selaku Kasi Pelayanan,
Amriadi menambahkan bahwa dokter yang menangani pasien ini, menyarankan bahwa pasien sudah bisa pulang pada tanggal 12 Nopember 2024. Namun, istri pasien pergi untuk mencari uang pembayaran hingga malam hari. Sesampainya di RS, istri pasien berkata _bahwa_ tidak ada uang untuk membayar biaya tersebut dan memohon untuk nginap satu malam lagi sampai esok hari.
"Menimbang hal tersebut, saya memulangkan pasien tersebut. Tetapi terlebih dahulu berkordinasi dengan Kabid Yankes Dinkes Asahan, agar si pasien bisa pengobatan gratis. Sebenarnya pasien tersebut tidak memiliki dokumen namun saya yang menjamin ini. Jadi, kami tidak pernah menahan pasien tersebut," tegas Amriadi.
Sementara Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Kurniadi Sebayang diruang kerjanya mengatakan, pihaknya melayani pasien sesuai dengan prosedur.
"Karena alur pengobatan gratis harus memiliki SKTM, KTP/KK, surat pernyataan pasien mengunakan materai dan surat opname dari RSUD dikonfirmasi ke Dinkes Asahan. Selanjutnya, keluarga pasien mengkonfirmasi ke Dinkes Asahan lalu konfirmasi kembali ke RSUD. Apa bila pasien bisa mengunakan pengobatan gratis, itu dikarena Dinkes Asahan sudah menyetujui hal tersebut," sebut Kurniadi.
Kurniadi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan pasien,
"Kita selalu menjalankan prosedur. Tetapi pada dasarnya, kami tetap harus berkordinasi dengan pihak Dinkes Asahan," ujarnya. (SDM)