MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara (Putungsura) Pemelihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan serentak tahun 2024,
Dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kota Tanjungbalai Zainul Arifin Damanik, bertempat di Halaman Rumah Susun Sewa (Rusunawa), Jalan Sei Agul Kel. Sei Raja Kec, Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Senin (18/11/2024) pukul 09.30 wib. Dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ril ditetapkan KPU dan PPS
Adapun pantauan Wartawan kegiatan pemilihan dan pemungutan suara (Putungsura) terlihat antusias kedatangan masyakarat cukup tinggi untuk memberikan hak suaranya. dengan memakai contoh kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berlambangkan Bunga, serta Walikota dan Wakil Walikota berlambangkan Makanan.
Tampak menghadiri dalam kegiatan Simulasi Putungsura tersebut, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Zainul Arifin Damanik, Anggota Bawaslu Nazmi Hidayat, perwakilan Pemkot Tanjungbalai, TNI, Polres Tanjungbalai, Kapolsek STR, Para Saksi dari Calon Walikota, serta PPK se-Kota Tanjungbalai.
Dalam sambutan Zainul Arifin Damanik Anggota KPU Kota Tanjungbalai selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan, Tujuannya mensosialisasikan tahapan Pemilihan dan Pemungutan Suara (Putungsura) . Secara langsung dan dapat disaksikan masyarakat.
"Selain itu juga untuk memitigasi potensi masalah yang akan timbul pada hari Putungsura. Simulasi Putungsura ini agar masyarakat mengetahui bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 Nopember 2024 mendatang", kata Zainul
Pada simulasi Putungsura kali ini, lanjut Zainul, KPU Tanjungbalai memilih TPS 03 dengan pemilih yang ril ditetapkan oleh KPU dan PPS di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso. Petugas KPPS melakukan semua tahapan mulai registrasi pendaftaran bagi pemilih hingga pada penghitungan suara di lokasi TPS.
"Saya berharap, dengan kegiatan simulasi Putungsura tersebut masyarakat lebih memahami tata cara untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang", tambahnya.
"Kami mengajak masyarakat agar berbondong-bondong datang ke TPS memberikan hak suaranya serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 3024, khususnya di Kota Tanjungbalai berjalan aman dan lancar," pungkasnya Zainul Arifin Damanik. (Zulham(