Gambar ilustrasi Awas Wartawan Gadungan. |
Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Oknum Wartawan Media Lokal Swara Semesta diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wartawan/jurnalistik (sosial kontrol).
Hal itu disampaikan Irlan Jaya Situmorang, warga Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kepada awak media, Sabtu (21/12/24).
Irlan Situmorang yang saat ini aktif menempuh ilmu hukum di salah satu Universitas ternama di Sumatera Utara menilai pemberitaan oknum Wartawan Media Swara Semesta diduga tidak profesional dan terindikasi melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Adanya pemberitaan terkait Pemerintahan Desa Buluh Duri, berjudul "Usut Tuntas Kepala Desa Bulu Duri Dalam Mengelola Anggaran Dana Desa Selama Tiga Periode" edisi Sabtu 21 Desember 2024, ditulis oleh oknum Wartawan Media Swara Semesta yang mengatakan bahwa Pembangunan di Desa Buluh Duri "fiktif" adalah sebuah asumsi atau opini pribadi dari oknum penulis yang tidak berdasar, dengan kata lain terindikasi berita Bohong atau Hoak.
"Fiktif itu artinya tidak nyata, atau tidak ada. Jadi kalau pembangunan fiktif itu definisinya adalah tidak ada pembangunan sama sekali yang dikerjakan, kalau ada yang dikerjakan berarti itu tidak fiktif, karena memang benar ada pembangunan yang dikerjakan, bukan fiktif.
Jadi berita itu saya nilai berita yang tidak berdasar dan terindikasi berita bohong atau hoak," jelas Irlan Situmorang yang akrab dipanggil Ketua.
Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/12/24), Kepala Desa Buluh Duri, Dewi Yanthi Purba menegaskan bahwa tidak ada bangunan yang fiktif di Desa nya.
Tulisan oknum Wartawan Media Swara Semesta yang mengatakan Pemerintahan Desa Buluh Duri dalam pengerjaan pembangunan pengerasan jalan tahun 2023 sudah merugikan negara ratusan juta rupiah dinilai Irlan Situmorang yang juga sebagai Tokoh Pemuda Kecamatan Sipispis ini, terkesan seperti asumsi atau opini pribadi, tulisan oknum Wartawan tersebut terlalu dini yang menghakimi tanpa adanya konfirmasi dari instansi yang berkompeten seperti inspektorat dan BPK.
"Diduga tulisan oknum Wartawan tersebut adalah opini pribadi yang menghakimi tanpa adanya konfirmasi dari pihak terkait seperti Inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan anggaran pada tahun yang lewat atau tahun 2023, harusnya oknum tersebut melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait yang berkompeten untuk mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari instansi yang berkompeten tersebut, apakah benar Pemerintah Desa Buluh Duri telah merugikan negara seperti yang dituduhkan tanpa dasar yang jelas," tegas Irlan Situmorang yang juga sebagai Tokoh Pemuda Kecamatan Sipispis.
"Kita mendukung penuh profesi mulia sosial kontrol dalam hal monitoring, untuk mengkritik dalam hal adanya dugaan penyimpangan dan lainnya, tapi harus menempuh cara-cara yang profesional dan mengedepankan etika, wartawan itu berpedoman kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik," jelas Irlan Situmorang yang juga aktif di LSM sebagai sosial kontrol.
"Bersikaplah independen dan tempuh lah dengan cara yang Profesional, harus selalu menguji informasi, kroscek dan chek and richek dalam melakukan tugas jurnalistik. Pemberitaan Oknum Media Swara Semesta diduga opini pribadi yang menghakimi tanpa menguji informasi kepada inspektorat dan BPK sebagai instansi yang berkaitan dan berkompeten. Wartawan tidak membuat berita bohong, pemberitaan oknum Wartawan Media Swara Semesta yang mengatakan pembangunan di Desa Buluh Duri "Fiktif" adalah Berita Bohong atau Hoak, karena Pembangunan di Desa Buluh Duri jelas nyata ada dikerjakan dan tidak Fiktif. Fiktif itu tidak ada pembangunan atau tidak dikerjakan sama sekali. Wartawan tidak boleh menyalahgunakan Profesi, oknum Wartawan Media Swara Semesta diduga menyalahgunakan Profesi sebagai sosial kontrol untuk mencari keuntungan pribadi dengan meminta imbalan," Tegas Situmorang.
"Dalam pengambilan gambar juga tidak boleh asal 'comot' atau asal ambil, harus jelas darimana sumber gambar atau foto itu didapatkan, bukan seperti oknum Wartawan Swara Semesta yang menampilkan gambar Kades Buluh Duri tanpa ditulis darimana sumber gambar tersebut didapatkan. Dan dalam berita tersebut dituliskan katanya hasil konfirmasi dari beberapa masyarakat, tapi tidak dijelaskan siapa nama atau inisial masyarakat warga setempat yang dikonfirmasi, harusnya kalau memang warga setempat tulislah namanya, atau inisial nya, karena katanya ada beberapa orang warga, artinya lebih dari satu orang, agar pembaca atau publik juga tau siapa Nara sumbernya, kalaupun warga tidak mau dituliskan namanya dalam pemberitaan, harus dijelaskan bahwa sumber informasi dari warga yang tidak mau identitasnya ditulis, bukan seperti mengarang bebas sesuka hati kita dalam menulis berita tanpa konfirmasi yang jelas dan akurat, saya menilai pemberitaan oknum Wartawan Media Swara Semesta tidak profesional, diduga hanya opini pribadi," papar Irlan.
"Saya akan melaporkan oknum Wartawan yang diduga melanggar Undang - Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers," tutup Irlan Situmorang.(TIM/RED).