MenaraToday.Com - Pandeglang :
Banyaknya keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program keluarga harapan (PKH) yang tak layak mendapatkan bantuan sosial (bansos), Kepala dinas sosial Kabupaten Pandeglang sebut bakal lakukan evaluasi.
"Dilapangan menurut informasi masih ada yg seperti itu, ini bahan evaluasi ke depan yang harus kita perbaiki bersama-sama dengan kementerian sosial (Kemensos) RI," demikian dikatakan Wawan Setiawan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Jumat (20/12/2024).
Selain itu, Wawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meminta data ke seluruh pendamping PKH.
"Saya akan minta data ke setiap pendamping PKH yang kondisi KPM seperti itu, kalau data sudah terkumpul saya diskusikan dengan semua stake holder PKH," kata Wawan.
Ia menyebut, bahwa secara aturan siapapun tidak bisa menghentikan secara sepihak bantuan bansos KPM PKH.
"Hanya ada 2 cara untuk menghentikan penerima PKH yakni graduasi mandiri artinya sukarela keluar sebagai penerima PKH atau di paksa melalui musyawarah desa (Musdes) di desa masing-masing, melalui musdes ini yang akan saya coba dorong," jelasnya.
Terkait pemutakhiran data, lanjut Wawan, kalau pemutahiran dan update data sudah pasti secara rutin di lakukan, namun persoalannya bukan pemutakhiran data melainkan 2 hal yang disebutkannya diatas.
"Masalahnya bukan di pemutakhiran data tapi graduasi dengan sukarela atau dikeluarkan secara paksa melalui musrenbangdes tadi jadi tidak bisa sembarangan," ungkapnya.
Wawan menjelaskan, untuk tahun ini akan ada graduasi mandiri sebanyak 70 KPM PKH oleh Bupati Pandeglang karena mereka telah dinyatakan lulus dan keluar sebagai penerima atas kesadaran sendiri.
"Insya Allah tahun ini ada 70 KPM PKH yang graduasi mandiri dan akan ibu Bupati berikan piagam juga apresiasi, pemberian penghargaan ini akan kita rutin berikan tiap tahun di acara hari kesadaran sosial nasional (HKSN). Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi yang keluar dari KPM PKH secara mandiri," ucapnya (Ila).