Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, dalam waktu dekat akan memanggil pelapor dugaan korupsi pembangunan gedung baru sekolah dasar (SD) 200118.
Kepastian tersebut setelah turunnya surat perintah dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan."Hari ini (Kamis/30/1) sudah turun surat perintah dari Kajari Padangsidimpuan,"ujar Kasi Intel Kejari, Jimmy Donovan kepada wartawan.
Dijelaskan Donovan, dengan turunnya surat tersebut maka para pelapor dugaan korupsi akan dipanggil ke kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
"Senin ini, para pelapor akan kami undang ke kantor kejaksaan,"ungkapnya.
Sekedar mengingatkan, beberapa waktu yang lalu, Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan laporkan pembangunan gedung sekolah dasar (SD) Negeri nomor 200118 Padangsidimpuan ke kejaksaan, Selasa (14/01/2025).
Laporan tersebut sesuai dengan nomor: IST dan diterima langsung oleh Gabrella Nababan. Pimred Class Berita, Muhammad Amin Nasution mengatakan, pembangunan gedung sekolah yang beralamat di Jalan HM Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diduga jadi lumbung korupsi.(Tim)