Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Diduga Dikorupsi (Dornguk), Aliansi Investigasi Wartawan dan LSM Tabagsel laporkan dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 200214 Padangsidimpuan yang ada di Jalan Parlaungan Mara Alam, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. ke Unit Tipidkor Polres Padangsidimpuan
Diduga Dikorupsi (Dornguk), Aliansi Investigasi Wartawan dan LSM Tabagsel laporkan dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 200214 Padangsidimpuan yang ada di Jalan Parlaungan Mara Alam, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. ke Unit Tipidkor Polres Padangsidimpuan
Dugaan korupsi tersebut terkait dua proyek berbeda. Pertama, rehabilitasi ruang kelas SDN 200214 tahun anggaran 2024 dengan dana sebesar Rp 394.517.000. Investigasi lapangan diduga kayu lama, konsen jendela, konsen pintu, di pergunakan kembali dan diduga tidak sesuai dengan RAB.
Proyek kedua adalah pembangunan RKB SDN 200214 tahun anggaran 2024 senilai Rp 1.842.904.000. Temuan investigasi di lapangan menunjukkan dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengecatan yang tidak sesuai RAB, kebocoran plafon akibat seng bocor, serta pintu dan dinding pembatas yang diduga tidak sesuai spesifikasi RAB. Terlihat juga keretakan pada dinding pembatas tingkat I.
Erik Astrada Nasution, Warga Kota Padangsidimpuan yang juga berprofesi sebagai wartawan ini mengatakan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas.
"Kita berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan kita dan saya pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,"katanya (Tim)