Kurang Dari 24 Jam, Personel Polsek Kualuh Hulu Berhasil Meringkus Pelaku Percabulan Anak Dibawah Umur

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kapolsek AKP. Nelson Silalahi, SH, MH dan kanireskrim Ipda. Ilhamsyah, SH, MH berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Divisi I PT LWI Perkebunan Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu 

Kasus ini terungkap setelah ibu korban warga Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara melapor ke Mapolsek Kualuh Hulu, pada Kamis (30/1/2025) sekira pukul 16.30 Wib.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam waktu singkat.

Kasus Rudapaksa ini dibenarkan oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, pada kamis  (30/1/2025) malam. Ia menjelaskan, pada hari Rabu (29/1/2025) sekira pukul.20.00 wib, Pelaku berinisial FI  menjemput korban, kemudian pelaku  membonceng korban  menuju Aek Kanopan dan melintas dari  Pulo Tarutung Glugur,  selanjutnya menuju tempat kejadian perkara areal divisi I PT MP West Leidong Indonesia Desa Perkebunan Kanopan Ulu

" Di PT LWI (TKP) tersebut pelaku  menjalankan aksinya dan setelah selesai, tiba-tiba datang pelaku lainnya berinisial SR Alias Dani (19 ) berboncengan bersama saksi  Alu Arman Maulana Alias Landong (16) dengan temannya bernama Fatir (14) menjumpai pelaku dan korban, setelahnya saksi Arman  pergi meninggalkan lokasi dikarenakan ditelpon oleh orang tuanya", ujar Kapolsek 

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, usai Perogolan itu, Pelaku lain SR alias Dani menyuruh Kondor dan saksi FAT pergi untuk meninggalkan pelaku bersama korban di TKP dan saat itu pula pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap Bunga yang diketahui korban sedang datang bulan (Haid) 

" Sangat miris, saat kita mintai keterangan kepada korban, Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban kondisi sedang halangan, setelah selesai melakukan aksi, pelaku dan korban pergi meninggalkan TKP dengan berjalan kaki ke arah Lk.Pulo Tarutung Glugur dan mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Dusun VII Desa Londut.", Pungkas Kapolsek.

Pelaku kini dalam proses penyidikan dan akan diserahkan ke polres Labuhanbatu 

"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui kejadian serupa, kami juga mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak mereka serta memastikan lingkungan sekitar aman dari ancaman kejahatan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak." Tutur nya mengakhiri. (greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama