Oknum Guru SMPN 4 Singosari Diduga Gelapkan Unit Ayla

MenaraToday.Com - Malang :

Oknum guru SMP Negeri 4 Satap Singosari Wiwit Widianto diduga menggelapkan 1 kendaraan Ayla milik salah satu perusahaan pembiayaan atau finance.


Unit yang dijual merupakan Ayla Silver Metalik nopol N 1437 GZ dengan nomor mesin A015497. Wiwit mengaku, kendaraan dijual belikan ke orang Batu dengan dibawah tangan atau tanpa sepengetahuan finance.


"Saya oper 10 juta ke orang Batu pada bulan Agustus kemarin," ujarnya kepada awak media, Kamis (16/1/2024).


Padahal, unit yang di jual belikan tersebut merupakan obyek jaminan fidusia. Ironisnya, Fauzi pun mengetahui jika melempar kendaraan jaminan fidusia dengan cara dijual belikan merupakan tindak pidana penggelapan.


Sementara pada kesempatan yang berbeda, H BM salah satu finance di Malang mengaku akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mengingat perbuatan konsumen merupakan perbuatan yang melawan hukum. (Acil/Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama