Sebelumnya pada tanggal 14 Januari 2025 yang lewat diketahui aliansi wartawan dan LSM ini melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung SD 200118 yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kekejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan
Meskipun pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan sudah melakukan investigasi ke lokasi gedung sekolah yang mereka laporkan, Aliansi wartawan dan LSM ini tidak berhenti begitu saja dan hari ini mereka kembali mengantarkan tembusan laporan tersebut kekantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LSM WIB Tapsel Rahmad Nasution kepada awak media saat di jumpai disalah satu warung kopi di jalan kenanga, Kota Padangsidimpuan
" Ia benar sudah kita sampaikan tembusan laporan tersebut kekejatisu yang diserahkan langsung oleh praktisi hukum kita M.Amin Nasution,"katanya. Rabu(22/1/2025)
Sementara itu, M.Amin Nasution saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp nya membenarkan bahwa tembusan laporan tersebut sudah diserahkan langsung kekantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara
"Ia benar tadi sudah kita serahkan langsung,"katanya. (Ucok Siregar)