MenaraToday.Com - Asahan :
Pekerjaan Pemeliharaan Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran yang dikerjakan oleh CV. Dalan Anugerah dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 8.635.145.380 yang mulai dikerjakan pada tanggal 2 Januari 2025 dan selesai tanggal 30 Januari 2025 terkesan asal jadi.
Pantauan awak media kerjaan ini sempat berhenti satu hari dan dilanjutkan kembali pada hari Minggu (26/1/2025) malam yang dimulai depan Bank Mandiri menuju Kantor Bupati Asahan.
Selain itu awak media di lapangan melihat bahwa pihak rekanan tidak menggunakan kompresor angin atau manual dengan menyapu atau membersihkan badan jalan selain itu prime coat yang dihampar sangat tipis.
J. Sihaloho (55) yang merupakan seorang warga Jalan Cokroaminoto Kisaran kepada awak media menyebutkan bahwa dirinya baru pertama kali melihat pekerjaan hotmix yang sebelumnya tidak dilakukan pembersihan badan jalan pakai alat penyemprot angin.
"Sudah berulang kali saya melihat jalan ini di hotmix dimana sebelum di hotmix, jalan ini disiram pakai Plingkut dan disemprot pakai angin lalu disiram pakai Plingkut (Prime Cot) lalu di hotmix, selain itu hotmix yang sudah jadi sangat tipis dan diduga pihak rekanan telah memainkan volume kerjaan ini" ujarnya
Menyikapi hal ini salah seorang tokoh peduli pembangunan Kabupaten Asahan yang juga Ketua Asahan Pers Club (APC), Ahmad Qusairi atau yang akrab di sapa Heri Lobe, Senin (27/1/2025) menyebutkan bahwa diprediksi mutu pengerjaan hotmix yang dilaksanakan kurang dan kita menduga adanya pengurangan volume prime Coat dan Hotmix yang dilakukan oleh pihak rekanan.
"Banyak dugaan kejanggalan dan kecurangan dalam pekerjaan ini, pertama waktu hari Sabtu tanggal 25 Januari 2021 malam, pekerjaan Hotmix tetap dilanjutkan meskipun dalam keadaan hujan dan kita menilai pihak rekanan telah melakukan kecurangan dengan mengurangi item pembersihan basan jalan yang ada di dalam Metopel (Metode Pelaksanaan-Red)" ujar Heri Lobe
Lebih lanjut Heri Lobe meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pekerjaan Hotmix disepanjang Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran.
"Kami meminta Pihak Penegak Hukum agar turun memeriksa pekerjaan ini, karena kami menduga pihak rekanan telah melakukan kecurangan untuk memperkaya diri dengan merugikan keuangan daerah" ujar Heri.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp hanya menjawab akan mengingatkan saja tanpa ada penjelasan lain
"Ia bang nanti diingatkan bang" jawab Agus Jaka Ginting singkat tanpa adanya penjelasan kenapa tidak memakai alat kompresor angin. (NN)