Tanpa Uang, Para Pencari Kerja Di Serang Susah Mendapatkan Pekerjaan

Foto : Illustrasi (Net)

MenaraToday.Com - Serang :

Sudah menjadi rahasia umum untuk mendapatkan satu buah pekerjaan atau posisi sebagai karyawan  di Kabupaten Serang Banten memakai uang jika tidak ada uang jangan harap kalian para pencari kerja mendapat kerja. 

Para pencari kerja perlu penghubung atau istilahnya calo ataupun yayasan untuk bisa melamar sebagai pekerja

Salah satu contoh di sebuah Desa  di Kecamatan Ciruas, sang calo penghubung yang menghubungkan ke Yayasan di Kecamatan Keragilan untuk masuk ke sebuah pabrik UPP yang katanya mengakuisisi pabrik Jely Drink para pencari Kerja dimintai dana sebesar Rp 7.500.000,- Dengan kontrak 6  bulan dikutip dari keterangan penghubung berinisial Y kesebuah yayasan di kecamatan Kragilan. 

Sungguh fantastis dan sangat dramatis untuk mencari pekerjaan demi mengisi perut harus mengeluarkan uang sebanyak itu. 

Belum lagi untuk pendaftaran sebagai anggota dari yayasan tersebut sebesar 100 ribu rupiah dan diharuskan melakukan MCU di sebuah klinik yang diduga telah  bekerjasama dengan Yayasan tersebut yang di kenai biaya sebesar Rp. 680 rupiah , sungguh sangat miris. pemerintah Kabupaten Serang baik itu melalui Disnaker ataupun  para pejabat yang berwenang tidak bisa memberantas praktek percaloan karyawan, yang terkadang Disnaker mengatakan mereka para pabrik tidak memberitahu kami jika membutuhkan karyawan. 

Khumaedi kasubag Dinas Kesehatan kabupaten Serang saat di konfirmasi melalui pesan WA terkait harga pembayaran MCU di sebuah klinik di Desa Cisait sebesar Rp. 680 mengatakan itu kewenangan Labkesda  

Yang jika dilihat dari Permenkeu ataupun Perda No 7 tahun 2023  tentang retribusi ataupun harga MCU untuk karyawan dalam permenkeu sungguh berbeda. 

Menanggapi hal tersebut, humas  Kelompok Swadaya Masyarakat desa Ranjeng yang bergerak di lingkungan hidup dan sosial serta Humas  Badan Anti Narkoba Kabupaten Serang kepada wartawan mengatakan bahwa pihak Dinkes Kabupaten Serang  seharusnya  bertindak lebih tegas dalam menyikapi terkait klinik klinik yang diduga nakal di kabupaten Serang, karena di duga ada klinik yang melanggar Perda atau Permenkeu dan pengolahan limbah klinik yang notabene ada di ruang lingkup masyarakat. 

Kepada Disnaker pun Agus mengatakan untuk lebih intens mengawasi pabrik pabrik yang nakal ataupun yayasan yayasan penyalur diperketat 

Masih menurut Agus kepada para Dewan khususnya DPRD Kabupaten Serang. Sebagai wakil rakyat jangan hanya menutup mata melihat mirisnya keadaan pencaker di Kabupaten Serang. Bukanya ada anggaran setiap untuk membuat satu Perda.

"Bantu kami. kami yang memilih kalian meski kami tak pernah bertemu dengan anda sekalian bahkan tak kenal dengan  kalian. Kepada Bupati terpilih diharapkan  bisa mengubah  keadaan di Kabupaten Serang untuk lebih baik kedepannya dalam bidang apapun" ujarnya (AG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama