Update Laporan Aliansi LSM & Wartawan Kota Padangsidimpuan atas dugaan korupsi pembangunan SD 200118, Yang dilaporkan Kekejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan pada tanggal 14 Januari 2025 kemarin, Memasuki babak baru
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua LSM WIB Rahmad Nasution saat dijumpai disalah satu warung kopi yang ada dikota Padangsidimpuan. Jumat (17/1/2025)
"Tadi pagi sudah kita konfirmasi kebagian pelayanan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kedatangan kita diterima oleh Gabrella. Nababan dan dia mengatakan bahwa surat laporan kita tersebut sudah di tangan Kasi Pidsus dan sedang di proses tindak lanjut,"katanya
Pada kesempatan yang sama, M.Amin Nasution yang merupakan Praktisi Hukum tersebut dari awal konsisten mengawal kasus ini mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas
" Kita minta kepada Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan agar secepatnya menindak lanjuti laporan Aliansi PERS dan LSM Padangsidimpuan, kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,"katanya.(Ucok Siregar)