Buntut Viral nya Curhatan Konsumen Toko Emas Di Labuan, Aliansi Mahasiswa Pandeglang Layangkan Surat Aksi Demo


MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pandeglang (AMMP)  beserta Organisasi Masyarakat PPBNI Satria Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa (Unras) yang akan dilaksanakan pada Rabu (19/2/2025). Hal ini buntut dari banyaknya konsumen salah satu toko emas di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menjadi korban hingga viral di media sosial. 

Selain itu, aksi ini juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Toko Emas Sinar Banten yang diduga tidak memiliki izin resmi BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Dalam surat resminya yang diterima tim menaratoday.com, AMMP menyatakan bahwa berdasarkan hasil kajian dan advokasi, ditemukan adanya kelalaian dari Toko Emas Sinar Banten yang berpotensi merugikan konsumen. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Dugaan pelanggaran izin oleh Toko Emas Sinar Banten dan dampaknya terhadap konsumen," ungkap Rudi Liuh, koordinator lapangan (Korlap). Kamis (13/2/2025).

Hal senada dikatakan oleh Muktaf Sulaeman, salah seorang anggota yang tergabung dalam kelompok organisasi masyarakat. Menurut nya, pihaknya telah lama mendengar perihal keluhan soal jual beli di Toko emas Sinar Banten.

"Sering juga mendengar keluhan soal konsumen yang dirugikan. Untuk itu, kami menuntut untuk menutup Toko Emas Sinar Banten yang diduga ilegal, meminta klarifikasi mengenai izin BAPPEBTI yang seharusnya dimiliki oleh toko emas tersebut," ujar Muktaf Sulaeman. 

Keduanya berharap, aksi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan juga aparat penegak hukum (APH) agar berani menindak tegas toko tersebut. 

"AMMP dan Organisasi Masyarakat berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama