Diduga Curangi Konsumen, PPBNI Pandeglang Geruduk Toko Emas Sinar Banten Labuan

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Ratusan massa yang mengatasnamakan Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Kabupaten Pandeglang, Banten menggeruduk toko emas Sinar Banten yang berlokasi di Pasar Labuan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Rabu (26/2/2025).

Dalam aksinya, massa menuntut agar pemilik toko emas Sinar Banten bersikap jujur dalam menjalankan usahanya dan meminta pihak kepolisian agar memasang garis polisi ditoko tersebut karena diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap konsumennya.

"Kami menuntut owner dari toko sinar banten ini agar jujur, dan pihak kepolisian bertindak tegas terhadap toko tersebut karena kami menduga ada ketidak jujuran dalam menjalankan usahanya," demikian dikatakan korlap aksi Rudi Liuh, saat orasi.

Rudi mengatakan, pemilik toko emas Sinar Banten terkesan tak bergeming padahal sebelumnya hal serupa sempat terjadi dua tahun lalu dan viral juga di Media Sosial (Medsos).

"Sudah banyak korbannya, bahkan banyak yang memposting apa yang dialaminya di medsos, tapi entah mengapa baik pemilik toko maupun pihak kepolisian seolah-olah diam, ada apa?!," ujarnya.

Rudi mendesak, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pandeglang segera mengusut tuntas persoalan tersebut mengingat sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Kami juga meminta pemerintah dalam hal ini disperindagpas Pandeglang agar mengusut persoalan ini janga sampai timbul lagi korban berikutnya, kasian warga pandeglang, mereka (pemilik toko) nyari rezeki disini, makan disini tapi kenapa mereka curang?!," ucapnya.

Ia mengungkap, bahwa modus yang dilakukan oleh pemilik toko diantaranya tidak mengakui bahwa emas yang dijual oleh konsumennya bukan berasal dari tokonya.

"Salah satu modusnya, pihak toko tidak mengakui bahwa emas yang hendak dijual oleh korban bukan emas dari tokonya, bukan hanya itu bahkan lebih parahnya lagi pihak toko menyebut emas yang dibawa oleh korban bukan emas melainkan rongsokan," tuturnya.

Tak hanya itu, Rudi menjelaskan, ada juga korban yang ketika membeli emas senilai Rp7 juta, namun ketika dijual korban hanya menerima Rp5 juta alasannya emas yang dijual korban mengalami susut.

"Ada lagi kejadian, ini parah sih ... Korban ketika menjual membayar uang Rp7 juta tapi ketika menjual hanya dihargai Rp5 juta, alasannya susut banyak. Liciknya, si pemilik emas menurut pengakuan korban pelayannya tidak menunjukan timbangan namun ketika korban menjual timbangannya diperlihatkan, maka dengan ini kami mendesak pemilik toko harus berbicara," tandasnya sambil menunjukan bukti pembayaran dari toko tersebut.

Rudi menegaskan, jika hari ini tidak ada kejelasan dari pemilik toko maka PPBNI akan kembali berdemo dengan jumlah masa yang lebih banyak.

"Pokoknya akan kami hitamkan pasar Labuan ini, jika hari ini pihak toko tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan kami," kata Rudi.

Sementara itu, Kapolsek Labuan Kompol Wahyudi, SH,MM, menyampaikan bahwa akan ada audiensi dengan pemilik toko guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Menurut keterangan dari pemilik toko, mereka melalui perwakilannya akan menemui massa dalam audiensi yang akan dilakukan di mapolsek Labuan sore nanti, hasilnya seperti apa kita tunggu aja info lanjutannya seperti apa," ucapnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, pada saat aksi demo berlangsung toko emas Sinar Banten Labuan dalam keadaan tutup, padahal sehari sebelumnya toko tersebut masih beroperasi. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama