Diduga jadi Ajang Bacakan, Aktivis Pandeglang Pertanyakan Anggaran Program Internet Desa Sebesar Rp 60 Juta per Desa

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Aktivis Pandeglang yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), mempertanyakan anggaran program internet desa yang diduga dijadikan ajang bacakan. Anggaran sebesar Rp. 60 juta per desa ini digulirkan ke seluruh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se Kabupaten Pandeglang.

Perlu diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggaran untuk Badan Usaha milik Desa (BumDes) tahun anggaran 2024 Sebesar Rp. 60 juta per Desa yang di peruntukan bagi usaha di bidang jasa telekomunikasi internet.

Ketua P-4, Arief Wahyudin menuturkan, Internet merupakan sebuah jaringan yang berfungsi untuk menghubungkan antara satu media elektronik dengan media lainnya. Jaringan komunikasi inilah yang akan mentransfer data secara tepat dan cepat melalui frekuensi tertentu.

"Program ini sangat di sayangkan, karena pemerintah desa dan juga DPMPD tidak menganalisa serta mengkaji terlebih dahulu peraturan perundang-undangan kaitan dengan penyedia jasa telekomunikasi yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten," kata Arief Wahyudin. Kamis (6/2/2025).

Pasalnya, lanjut Arief, di wilayah Kabupaten Pandeglang diduga banyak penyedia jasa internet yang tidak mengantongi ijin dari pihak Kominfo, yang mana sudah jelas di tuangkan dalam undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang jasa telekomunikasi.

"Yang lebih parah lagi, oknum mantan pejabat DPMPD diduga mengarahkan ke beberapa perusahaan penyedia jasa internet yang tidak mengantongi Ijin Internet service provider (ISP), kerjasama ini hanya dilakukan dengan pihak perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Pandeglang," jelasnya.

Lanjut Arief, berdasarkan pengakuan pihak kepala desa yang berada di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten pandeglang, bahwa pihak desa di arahkan untuk membayar ke salah satu perusahaan swasta tersebut.

"Yakni PT Badak Global Swatantra oleh pihak dinas yang belum jelas kompensasi ke pihak BumDes, bahkan menurut kepala desa anggaran sebesar Rp60 juta tersebut pihak bumdes hanya diberi kompensasi sebesar 25% dari hasil penjualan voucher internet serta alat penyebar internet (Modem) di 40 titik," ungkapnya.

Lanjut Arief, berdasarkan pengakuan dari beberapa kepala desa di wilayah kabupaten pandeglang provinsi banten itulah, pihaknya mendesak agar komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Kami dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Lembaga Antirasuah KPK untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa di kabupaten pandeglang," tegasnya.

Selain terkait anggaran internet desa (Wifi),  Arief menambahkan bahwa P-4 juga meminta KPK dan APH memproses adanya dugaan terkait dana ketahanan pangan, dan anggaran pembinaan sebesar Rp. 9 juta per desa. 

"Jadi kami meminta Menteri Desa Yandri untuk segera membuktikan omongannya jika ada oknum pemerintah desa di daerah dan oknum kepala desa yang diduga melakukan korupsi dana desa akan segera menindak tegas secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang, Banten, Iswandi Gantiana menjelaskan, bahwa dengan adanya program internet desa ini justru membantu Desa dalam hal pengembangan usaha jasa penyediaan internet di desa.

"Desa saya tahun ini sudah punya PADes dari usaha itu, desa wanagiri Saketi lebih keren, karena bisa punya cabang usaha baru dari keuntungan usaha itu," ujarnya.

"Satu tahun dapet profit hampir Rp. 80 juta, dan ada jaminan pengembalian penyertaan modal jika mau berhenti bekerja sama, itu tertuang dalam kontrak. BEP sebelum usaha di mulai, menurut saya sih gak ada usaha yang lebih menjanjikan, ini usaha yang luar biasa, tidak basi, tidak busuk dan tidak bisa di hutang. Tak hanya itu, ada sharing profit sebesar 25% untuk Bumdes, alat rusak, teknisi, bandwith itu di tanggung perusahaan kita tinggal jualan aja, dan ada kelebihan Rp500/voucher di luar yg 25% tadi," sambungnya.

Terkait anggaran sebesar Rp60 juta per desa, Iswandi menuturkan, hal itu tergantung desa masing-masing. Karena di desanya sendiri anggaran program internet desa ini mencapai Rp100 juta.

"Kalau Bumdes unlimited, ada yang Rp30 juta, Rp 50 juta dan Rp. 60 juta, bahkan Bumdes Sekar Mayang di desa saya sendiri Desa Sukasari nyampe Rp100 juta," terangnya.

Ketika disinggung bahwa program internet desa jadi ajang bacakan, Iswandi menegaskan bahwa semua orang bebas berpendapat.

"Semua bebas berpendapat, karena ketidak tahuan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik tidak memberikan penjelasan apapun ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama