Edarkan Sabu, Warga Simpang Sungai Duren Nginap Di Polres Muaro Jambi

MenaraToday.Com - Muaro Jambi : 

Personel Satresnarkoba Polres Muaro Jambi  meringkus seorang pria berduka pengedar narkotika jenis sabu berinisial BS (30) warga Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (20/2/2024) 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Sepriawan melalui Kasi Humas Iptu Deddy Haryadi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Muaro Jambi. 

"Menindak lanjuti laporan warga, tim.opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsing melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di cucian mobil Zakir. Saat dilakukan penggeledahan kita berhasil menemukan barang bukti berupa 17 paket kecil sabu dan dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seorang warga binaan lapas Sabak". Ujar Iptu Deddy.

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat dua garis kuning ini menambahkan setelah di interogasi pelaku beserta barang bukti berupa 28 paket kecil sabu seberat 1,07 gram, 1 kaleng Pagoda warna hijau dan Handphone Oppo Type A55 warna hitam di bawa ke Mapolres Muara Tebo untuk penyidikan lebih lanjut. (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama