MenaraToday.Com - Serang :
Dengan akan berakhirnya ajaran pendidikan tahun 2024-2025 jauh hari sebelum kelulusan di umumkan oleh sekolah, para murid sudah diwajibkan nabung untuk mencicil acara perpisahan kelas Xll sebesar Rp 300 ribu per siswa.
Dikutip dari group WhatsApp para wali murid dan sekolah disitu terungkap bahwa murid yang belum lunas biaya untuk acara perpisahan nanti agar segera melunasi atas anjuran sekolah.
Menurut salah seorang wali kelas di group tersebut menyatakan hal tersebut juga tertuang kelas berapa yang telah membayar lunas dan berapa yang belum dan ada juga wali murid yang merasa keberatan dan memohon keringan di dalam group tersebut dan untuk para orang tua dan wali murid di anjurkan untuk menemui salah seorang guru berinisial R yang disebut-sebut sebagai panitia
Pantauan wartawan laporan dana di group tersebut ada 22 Rombel kelas 3 dari berbagai macam jurusan. Bila satu kelas berisi 30 murid dikalikan 300 ribu rupiah dikalikan jumlah Rombel kelas timbul satu angka yang cukup fantastis bila membayar semua nya bisa mencapai angka Rp. 198 juta rupiah dan itu jumlah siswa per rombel bisa mencapai angka 30 hingga 40 siswa.
Saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi melalui WA kepada Kepsek yang juga ketua MKKS SMKN Kota Serang, Zen Muttaqin di no WA beliau tidak pernah menjawab pertanyaan wartawan.
Sehingga wartawan mencoba menyambangi sekolah pada hari Jumat 21 Februari 2025 dan bertemu dengan Zaenal selaku Wakasek Sarpras dan Ade selaku Wakasek Kesiswaan.
Dalam hasil wawancara Ade mengatakan bahwa kegiatan tersebut atas pengajuan siswa dan saat ditanya adakah notulen atau surat pengajuan dari siswa. Ade menjawab tidak ada.
"Kami hanya secara lisan, Kami sudah rapat mengundang para ketua kelas masing masing kelas dan telah memberitahukan kepada wali murid mengenai perpisahan ini. Saat bagi rapot" ujarnya pada wartawan. tanpa ada sedikit rasa bersalah sedikitpun.
Sementara itu salah seorang wali murid Kelas Xll dari jurusan listrik kepada wartawan !mengatakan. Untuk makan aja sulit ini buat bayar perpisahan.
Menyikapi hal tersebut, Agus Wakil Sekertaris DPD LSM Penjara Pembaharuan Propinsi Banten mengatakan sebaiknya pihak sekolah jangan di jadikan ajang bisnis
" Perpisahan semewah apa dengan anggaran mencapai Rp. 200 juta, jangan ajarkan generasi penerus bermental korup. Guru itu digugu dan ditiru, guru itu adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tanpa guru kita takan pernah bisa dan tau, jangan kotori nama guru dengan tujuan mencari keuntungan" ujarnya
Agus menambahkan perpisahan tidak dilarang jika ingin para siswa merayakan kelulusan, itu hak mereka selama tidak ada kericuhan dengan corat coret konvoi dijalanan yang mengganggu aktivitas jalan raya.
"Dalam mengelola anggaran jangan libatkan guru, biarlah para wali murid yang mengelola ataupun komite sekolah. Jangan ini tak ada pertemuan wali murid hanya sekedar pemberitahuan disaat bagi rapot langsung keluar angka Rp. 300 ribu per siswa, dan itu harus dilunasi dengan pembuktian penagihan oleh guru didalam group WA wali murid" paparnya.
Agus pun menghimbau kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Serang agar tidak alergi pada pertanyaan wartawan.
"Jawab bila ada wartawan mengkonfirmasi. Bapak tidak mungkin tidak mengetahui kegiatan pungutan perpisahan ini. Bapak adalah ketua MKKS SMKN Se Kota Serang seharusnya menjadi contoh bagi para sekolah lainya" ucap Agus mengakhiri. (Ags)