Jalin Kerjasama UM Tapsel - Peradin: Ciptakan Advokat Handal & Profesional

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADIN) dengan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) menjalin kerjasama dalam rangka Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Aula UM Tapsel pada Kamis (20/02/25).

Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe dalam sambutannya menyatakan rasa bangga dan apresiasi atas kesediaan UM Tapsel menjadi mitra PERADIN dalam mencetak calon advokat baru di Kota Padangsidimpuan. 

“Kerjasama ini merupakan langkah awal yang positif dan sangat baik dalam menciptakan advokat baru,” ujar Ropaun.

Lebih lanjut, Ropaun Rambe menjelaskan bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah konsep yang menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam melakukan tugas dan fungsinya. Konsep ini pertama kali dikenalkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian disahkan menjadi suatu pedoman melalui beberapa kebijakan. 

"Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga pilar, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.

Dengan menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini, perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, meningkatkan kualitas penelitian, serta memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat.

"Semoga dengan kerjasama ini, PERADIN Padangsidimpuan dapat mencapai target minimal 3 kali pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dalam setahun, atau bahkan 12 kali jika memungkinkan," harap Ropaun. 

Sementera, Rektor UM Tapsel Muhammad Darwis dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah, segenap sivitas akademika UM Tapsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya MoU antara kita dengan DPP PERADIN yang di Nakhodahi oleh Bapak Ropaun Rambe.

“Semoga MoU ini merupakan langkah awal yang positif dan sangat baik dalam menciptakan advokat baru,” ujar Rektor UM Tapsel.

Rektor UM Tapsel juga menambahkan bahwa MoU ini menitik beratkan kepada aspek Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, MoU ini juga menjadi titik awal pendirian Prodi Pendidikan Advokat (Prodi PA), karena salah satu prasyarat pendiriannya adalah bekerja sama dengan asosiasi advokat.

"Diharapkan, melalui kerjasama ini, akan lahir advokat-advokat yang berkualitas dan profesional, yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa," harapnya.

Pada saat ini sambung Rektor, kita sudah punya Pendidikan Profesi yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan kalau ini jadi, maka kita juga akan punya Prodi PA, Prodi PA ini belum banyak berdiri di Indonesia, bisa saja ini menjadi Prodi PA pertama di Sumatera Utara. 

"Saya berharap doa dari kita semua agar apa yang kita impikan ini dapat terwujud, apalagi menurut hemat kami DPP PERADIN juga sudah menyiapkan beberapa persyaratan untuk membantu kita," ucap Darwis.

Terakhir, Rektor dan sivitas akademika UM Tapsel juga menyambut niat baik yang disampaikan Bapak Ropaun Rambe untuk menyumbangkan beberapa buku terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Semoga buku ini dapat bermanfaat, sehingga Literasi Mahasiswa nantinya akan bertambah dan membawa kebaikan bagi kedua institusi kita. Aamiin," tandas Rektor mengakhiri. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama