Jelang Bulan Ramadhan, Warga Kabupaten Pandeglang Sumringah Bansos Tahap I Cair

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Ribuan warga di Kabupaten Pandeglang sumringah Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I dicairkan menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini.

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Rancatereup, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, Aam (65), mengatakan dirinya bersyukur pemerintah kembali mencairkan bansos menjelang ramadhan.

"Alhamdulillah, emak mah hareun pamarentah nyairkeun bantuan lumayan bae jang puasa sugan ke lobaran cair deui (Alhamdulillah, emak senang pemerintah mencairkan bantuan lumayan aja buat bekal puasa, semoga nanti mau lebaran ada lagi pencairan)," kata Aam. Rabu (26/2/2025). Kata Aam. Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasie Kesra) Desa Rancatereup Encep Sahroni, menyampaikan, untuk jumlah penerima  bansos tahap I di desa nya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk pencairan tahap I ini KPM didesa kami mengalami penurunan, alasannya karena meninggal dunia," ujarnya.

Encep menjelaskan, dalam pencairan bansos tahap I ini ada 269 KPM yang menerima bansos BPNT dan PKH, dimana sebelumnya berjumlah 272.

"Ada 273 dan ditahap I tahun 2025 inj berkurang jadi 269 KPM karena meninggal dunia dan kami dari desa sudah memasukan ke DTKS, dengan membuat kartu kuning bagi KPM yang sudah meninggal agar nanti dialihkan ke warga lainnya yang memang layak mendapatkan," jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Encep, masih ada sekitar 20% warga didesa nya yang layak menerima bansos namun belum tercover.

"Masih ada sekitar 20% nya lah warga didesa rancatereup ini yang belum masuk dalam daftar KPM, tapi kami dari desa sudah mengupayakan agar nanti yang sisanya ini bisa segera masuk KPM bansos," ucapnya.

Encep menambahkan, dalam setiap pencairan ada saja kendala yang muncul, diantaranya pencairan yang diwakilkan tanpa surat kuasa.

"Jadi ketika pencairan ada saja KPM yang diwakilkan ke yang lain entah anaknya atau anggota keluarganya tanpa disertai surat kuasa, itu kami tidak bisa mencairkan didesa paling nanti di kantor pos karena kebijakannya ada dipihak mereka (PT Pos)," tuturnya.

Ia menyebut, dalam pencairan tahap I tahun 2025 ini per KPM bansos nilainya bervariatif, yakni Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Nilai nominal yang diterima untuk PKH-BPNT tahap I ini KPM menerima paling kecil Rp600.000 dan paling besar Rp1.500.000 per KPM, karena ini satu tahap ya kalau pencairan tahun 2024 kemarin KPM cukup besar menerimanya karena 2 tahap," sebutnya.

Encep mengimbau, kepada seluruh KPM yang menerima bansos PKH maupun BPNT agar pergunakan uangnya dengan baik dan bermanfaat mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Suci Ramadhan.

"Kami juga meminta kepada para PKM agar tidak memanas-manasi tetangganya, saudaranya dan warga lainnya yang tidak menerima bansos," ujarnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama