MenaraToday.Com - Malang :
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi menindak tegas salah satu oknum anggotanya yang diduga memakai mobil tanpa dilengkapi bukti kepemilikan kendaraan bermotor yg syah/bodong.
Kombes Nanang mengatakan, anggota tsb yang mengusai kendaraan telah dimintai keterangan di Sipropam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut jebolan Akpol tahun 2000 Sanika Satyawada itu, peristiwa ini menjadi asistensi agar tidak terulang kembali di kemudian hari demi menjaga nama baik satuan.
"anggota sudah kita panggil kita tindak tegas, sementara untuk kendaraannya sdh diamankan di Polresta dan akan kita serahkan ke pihak pemilik (finance)," ujarnya kepada menaratoday saat audien di ruangannya, Senin (3/2/2025).
Dengan demikian, peristiwa yang sempat menggemparkan warga masyarakat Kecamatan Sukun dinyatakan selesai dan tidak ada lagi anggota yang menggunakan kendaraan bodong.
"Saya mengimbau agar seluruh anggota untuk menggunakan kendaraan yang sebagaimana mestinya," seru eks Kapolresta Banyuwangi itu. (Acil/Bonong)