MenaraToday.Com - Labura :
Personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek sebuah rumah di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (30/1/2025) sekira pukul 23.00 Wih.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi kepada awak media, Sabtu (1/2/2025) menyebutkan penggerebekan ini berawal adanya informasi warga yang diterima pihak Polsek Kualuh Hulu.
"Mendapatkan informasi dari warga, personel Unit Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah milik Zainal di Dusun Kampung Jawa. Dalam penggerebekan ini kita berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba berinisial SL (37) warga Lingkungan 1 PU, Kelurahan Guntung Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Dalam penggerebekan ini, kita berhasil menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,41 gram, 5 plastik transparan kecil berisi sabu seberat 1,31 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 4 buah kaca pireks, 2 buah sekop plastik, 1 alat hisap sabu dari botol mineral, 3 buah korek api, 1 pisau Carter, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit HP Merk OPPO warna hitam, 1 timbangan elektrik, 1 buah dompet kecil warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 525.000" jelas Kapolsek.
Lebih lanjut AKP Nilson Silalahi menyebutkan saat dilakukan interogasi, Pengaku menyebutkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial E, namun upaya pengembangan dan pencarian terhadap E gagal .
"Kita akan terus mengembangkan kasus ini dengan terus mencari keberadaan, sementara Pelaku dan untuk pelaku yang berhasil kita ringkus beserta barang bukti yang kita temukan kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk kepentingan penyelidikan" ujarnya (Greg)