Memilukan!! Yatim Yang Masih Lugu Ini Harus Merasakan Kerasnya Bogem Sitangan Besi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 ARN (14) anak yatim  yang masih mengenyam pendidikan dibangku sekolah SMP ini harus merasakan sakitnya bulan bulanan pukulan dan tendangan dari orang dewasa yang tubuhnya jauh lebih besar darinya.

Kepada awak media ini, ARN mengisahkan kejadian memilukan itu terjadi pada hari  Rabu (12/2/2025) kemarin sekitar pukul 11.00 Wib dimana kejadian itu pas saat dia beli jajan di sekitaran Simpang Ikip, Tanpa ada pertanyaan apa apa langsung diseret dan dipukuli 

"Sehabis sekolah kami pergi melayat, setelah itu saya pulang sekitar Jam 11.00 wib, saat itu saya sedang istirahat duduk diwarung jajanan, Tiba tiba pelaku datang langsung menghajar saya dengan tuduhan mengkompas (memeras)  anaknya, Saya langsung  diseret, dibanting, Dicekik dan ditunjangi, Dia berhenti memukuli saya karna dilerai masyarakat setempat dan dibilang bahwa saya anak yatim,"katanya

Pada kesempatan yang sama, Ermida Sri Rahayu ( 50) yang merupakan ibu kandung ARN warga Jalan Abdul Jalil, Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.Kota Padangsidimpuan, saat diwawancarai awak media ini membenarkan apa yang dikisahkan anaknya

"Sampe rumah dia menangis dan mengaku dipukuli, Saya tanya kenapa dipukuli, anakku gak tau alasannya karna dia singgah hanya untuk beli jajan, Merasa ada yang janggal kemudian saya pergi ke tempat kejadian ingin menanyakan  kronologi aslinya kepada warga sekitar lokasi, Warga tidak mau bercerita, Mereka bilang sama saya lebih baik melihat langsung vidio rekaman cctv yang diberikan mereka kepada saya,"katanya sembari menitikkan air mata

Lebih lanjut Ermida mengatakan hatinya sangat hancur ketika memutar vidio rekaman CCTV dimana anak ketiga yang menjadi tumpuan hatinya dipukuli dengan membabi buta.

"Setelah saya melihat rekaman itu tanpa pikir panjang saya langsung membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan Bukti LP STPL/B/65/II/2025/
SPKT/ Polres Padangsidimpuan
/ Polda Sumatera Utara,"katanya

Terakhir Ermida berharap kepada pihak Kepolisian dengan menempuh jalur hukum ini anaknya bisa mendapatkan keadilan dan pelaku bisa  dihukum sesuai undang undang yang berlaku. (Ucok siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama